Tautan-tautan Akses

Kemlu RI Tanggapi Penetapan MMI Sebagai Organisasi Teroris 


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta. (Foto: dok)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam jumpa pers di kantornya di Jakarta. (Foto: dok)

Departemen Luar Negeri Amerika, Senin (12/6) mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi dan Majelis Mujahidin Indonesia MMI sebagai ‘’teroris asing’’ (Specially Designated Global Terrorist) SDGT karena dinilai memiliki resiko signifikan untuk melakukan tindakan terorisme.

Sebagai konsekuensi penetapan ini, warga Amerika dilarang melakukan transaksi atau hubungan apapun dengan Azawi dan MMI, dan semua properti dan kepentingan mereka dalam kepemilikan properti yang ada dalam wilayah hukum Amerika dibekukan.

Departemen Luar Negeri mengambil tindakan ini setelah berkonsultasi dengan Departemen Kehakiman dan Departemen Keuangan.

Kemlu RI: Penetapan Ini Mekanisme Internal Amerika

Menanggapi penetapan ini juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir pada VOA, Rabu (14/6) mengatakan penetapan ini merupakan mekanisme internal Amerika.

“Indonesia juga telah mengambil berbagai langkah di tingkat nasional dalam upaya memerangi terorisme. Isu terorisme merupakan ancaman yang dihadapi masyarakat internasional. Indonesia akan terus menjalin kerjasmaa internasional dalam mengatasi ancaman nyata terorisme.”

Marwan Ibrahim Hussayn Tah al-Azawi adalah pemimpin ISIS yang memiliki kaitan dengan penggunaan senjata kimia dalam pertempuran melawan pasukan keamanan Irak yang sedang berlangsung. ISIS telah berulangkali menggunakan (sulfur mustard) dalam serangan-serangan senjata kimia di Irak dan Suriah.

Deplu AS Tetapkan Majelis Mujahidin Indonesia sebagai Kelompok Teroris

Departemen Luar Negeri Amerika juga menetapkan Majelis Mujahidin Indonesia MMI sebagai kelompok teroris. Kelompok teroris yang berbasis di Indonesia itu dibentuk tahun 2000 oleh Abu Bakar Ba’asyir, pemimpin organisasi yang sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) dan kelompok SDGT Jemaah Islamiah.

Kelompok ini telah melakukan serangkaian serangan di Indonesia, termasuk mengklaim tanggung jawab terhadap serangan Mei 2012 pada peluncuran buku penulis Kanada Irshad Manji.

Sedikitnya tiga orang luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit akibat serangan itu. MMI juga memiliki hubungan dengan afiliasi Al Qaeda di Suriah, serta kelompok yang juga sudah dinyatakan sebagai Organisasi Teroris Asing (FTO) dan SDGT- Front Al Nusra.

Dalam menetapkan status teroris ini telah dilakukan proses koordinasi antar-lembaga yang sangat luas, termasuk berbagai pertimbangan untuk membantu memastikan bahwa aset orang-orang yang tidak bersalah tidak dibekukan atau diblokir karena penetapan ini. Koordinasi antar-lembaga juga memastikan bahwa penetapan Menteri Luar Negeri ini memenuhi semua standar hukum yang ada.

Hingga laporan ini disampaikan VOA belum berhasil menghubungi Majelis Mujahidin Indonesia MMI. [em/al]

Recommended

XS
SM
MD
LG