Tautan-tautan Akses

Kemenpora Bantah Abaikan Aturan Doping WADA 


Kantor Badan Anti Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec, Canada, 9 November 2015. (REUTERS/Christinne Muschi)
Kantor Badan Anti Doping Dunia (WADA) di Montreal, Quebec, Canada, 9 November 2015. (REUTERS/Christinne Muschi)

Menanggapi keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA) yang menyebutkan bahwa Indonesia tidak mematuhi standar penegakan anti doping yang berlaku, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan bahwa hal tersebut terjadi hanya karena masalah komunikasi semata.

Berbicara dengan awak media pada Jumat (8/10) sore, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menjelaskan bahwa keputusan tersebut keluar karena WADA menganggap Indonesia tidak mengirimkan jumlah sampel doping yang sesuai pada tahun 2020. Amali mengatakan tidak terpenuhinya jumlah sampel yang diminta diakibatkan karena kompetisi olahraga di dalam negeri berhenti semenjak pandemi COVID-19 masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.

“Pada 2020 kita memang merencanakan akan memberikan sample (tahunan ke WADA). Tapi kita tidak menyangka pada bulan Maret itu ada COVID sehingga tidak ada kegiatan olahraga untuk kita jadikan sampel ke WADA,” kata Zainudin.

Zainudin, yang merupakan politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar), menambahkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) untuk menindaklanjuti predikat non compliance (ketidakpatuhan) yang disematkan oleh WADA. Indonesia memiliki waktu sekitar 21 hari untuk melakukan klarifikasi terhadap keputusan WADA tersebut.

Menpora Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.(foto
Menpora Zainudin Amali memberikan klarifikasi terkait adanya surat dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yang menyatakan Indonesia tidak patuh pada penegakan standar anti-doping karena tidak mengikuti Test Doping Plan (TDP) yang dibuat pada tahun 2020.(foto

Namun tampaknya tenggat waktu 21 hari yang diberikan oleh WADA sudah terlewati. Pada informasi yang tertera di situs resminya, WADA menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada sejumlah lembaga anti doping di delapan negara yang masuk ke dalam daftar negara yang program dopingnya dianggap tidak memenuhi standar pada 15 September lalu.

Dari kedelapan negara tersebut, hanya Belgia, Montenegro dan Rumania yang memberikan tanggapan formal dan menindaklanjuti surat WADA tersebut. Ketiga negara itu kini diberikan waktu sekitar empat bulan untuk memperbaiki sistem anti doping yang berlaku di negaranya.

Sanksi yang diberikan kepada para negara yang dianggap tidak patuh tersebut diantaranya adalah pelarangan dalam menyelenggarakan event olahraga internasional selama statusnya ketidakpatuhannya belum berubah. Selain itu, negara-negara tersebut tidak akan mendapatkan alokasi dana bantuan dari WADA untuk program anti doping yang dijalankannya

Dalam surat tanggapan Kemenpora yang salinannya VOA dapatkan pada Jumat sore (8/10), Kemenpora beralasan bahwa keterlambatan dalam menanggapi surat dari WADA didasari oleh kesibukan yang melanda LADI dalam keterlibatannya pada PON ke-20 yang tengah berlangsung di Papua.

Laboratorium Kontrol Doping, di National Institute of Scientific Research Center (INRS) Institute Armand-Frappier di Laval, Quebec, Kanada 15 Januari 2018. (REUTERS/Christinne Muschi)
Laboratorium Kontrol Doping, di National Institute of Scientific Research Center (INRS) Institute Armand-Frappier di Laval, Quebec, Kanada 15 Januari 2018. (REUTERS/Christinne Muschi)

Surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewabroto itu juga menyebutkan bahwa Indonesia berencana mengirim 700 sampel doping yang didapatkan selama PON sebagai bagian dari rencana distribusi pengujian atau testing distribution plan (TDP) kepada WADA.

Dihubungi secara terpisah, wakil ketua LADI Reza Maulana mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembenahan internal dan akan melakukan audit dari kepengurusan sebelumnya agar terdapat kejelasan dalam peralihan kepengurusan dan soal tanggung jawab.

“Kami akan mengintensifkan hubungan antar lembaga dan antar stakeholders terkait untuk sama-sama optimal dalam bersinergi melaksanakan dan mengawal kegiatan anti doping Indonesia. Sehingga menjaga agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari,” kata Reza, yang menjabat sebagai wakil ketua LADI sejak Juni lalu, kepada VOA.

Ia menambahkan LADI sendiri sudah mengirimkan proposal rencana pengujian sampel di luar kompetisi olahraga untuk tahun depan kepada WADA sebagai bagian untuk menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan program anti doping di dalam negeri.

Tahun lalu, Kemenpora sempat mencetuskan bahwa pihaknya akan membangun laboratorium anti doping di dalam negeri sebagai upaya menunjukkan keseriusan dalam menangani isu doping. Saat itu, Menpora Zainudin mengatakan akan menaikan anggaran tahunan untuk LADI sebanyak 500 persen pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pembangunan laboratorium tersebut. [rs/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG