Beberapa hari sebelum Thailand meluncurkan program perlindungan baru bagi pencari suaka, kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) dan pengungsi menyampaikan keprihatinan mereka. Mereka khawatir banyak pencari suaka yang sebenarnya layak mendapat suaka akan ditolak atau dideportasi jika mereka mengajukan permohonan pada program itu.
Mulai Jumat (22/9) warga asing tidak berdokumen yang terancam mendapatkan tindakan persekusi di negara asalnya, dapat mengajukan permohonan kepada pemerintah Thailand akan mendapat status “orang yang dilindungi.” Jika disetujui, maka ia akan diberi status legal sementara.
Thailand tidak pernah menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi dan hingga saat ini tidak membuat pemisahan secara hukum antara pencari suaka dan imigran ilegal. Kondisi ini membuat mayoritas orang yang tidak berdokumen senantiasa ketakutan akan ditangkap dan dideportasi.
PBB memperkirakan setidaknya ada 5.000 pencari suaka yang tinggal di Thailand, tetapi kelompok-kelompok HAM menyebut angka yang jauh lebih tinggi. Meskipun banyak yang berhasil menghindar dari penangkapan, sejumlah pengungsi kadang-kadang tertangkap dan dipaksa kembali ke negara asal mereka. Padahal mereka mengklaim terpaksa meninggalkan negaranya untuk menghindari persekusi karena persoalan identitas atau politik.
Berdasarkan Mekanisme Skrining Nasional (NSM), suatu komite yang dipimpin kepala kepolisian nasional akan memeriksa pengungsi yang “tidak dapat atau tidak mau” kembali ke negara asalnya “karena alasan ketakutan atau persekusi yang nyata.” [ns/em]
Forum