Tautan-tautan Akses

Kelompok HAM: Dua Remaja Iran Hadapi Hukuman Mati karena Terlibat Demonstrasi


Seorang petugas kepolisian Iran tampak bersiap untuk menjalankan eksekusi mati terhadap seorang narapidana di Teheran, Iran, pada 2 Agustus 2007. (Foto: Reuters)
Seorang petugas kepolisian Iran tampak bersiap untuk menjalankan eksekusi mati terhadap seorang narapidana di Teheran, Iran, pada 2 Agustus 2007. (Foto: Reuters)

Dua remaja Iran menghadapi hukuman mati setelah divonis hukum gantung karena keterlibatannya dalam demonstrasi yang telah mengguncang negara itu dalam beberapa bulan terakhir, demikian pernyataan kelompok HAM “Iran Human Rights” IHR pada Senin (2/1).

Sebelumnya dua laki-laki, yang sama-sama berusia 23 tahun, telah dieksekusi mati pada Desember lalu karena keterlibatan mereka dalam rangkaian aksi protes yang terjadi di Iran. Aksi protes dalam beberapa bulan terakhir dipicu oleh kematian Mahsa Amini, seorang perempuan Kurdi-Iran berusia 22 tahun yang meninggal dalam tahanan polisi, tiga hari setelah ia ditangkap oleh polisi moral pada 16 September lalu karena tidak mengenakan jilbab secara benar.

Para aktivis HAM khawatir masih terdapat puluhan orang yang terancam dihukum gantung karena Iran menggunakan hukuman mati sebagai taktik intimidasi untuk meredam demonstrasi.

Menurut “Iran Human Rights” yang berkantor di Oslo, Mehdi Mohammadifard, 18, divonis hukuman mati atas tuduhan membakar pos polisi lalu lintas di bagian barat Kota Nowshahr di provinsi Mazandaran.

Hukuman mati terhadap Mohammadifard dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusioner di ibu kota Sari setelah memvonisnya dengan tuduhan melakukan “korupsi di bumi” dan “permusuhan terhadap Tuhan.” Dua tuduhan itu membuat Mohammadifard dijatuhi dua vonis hukuman mati.

Direktur IHR Mahmood Amiry-Moghaddam mengatakan kepada AFP, berdasarkan informasi yang tersedia maka Mohammadifard tampaknya merupakan orang termuda yang bakal dijatuhi hukuman mati karena terkait dengan rangkaian demonstrasi itu.

Sementara itu situs berita pengadilan Mizan Online mengatakan hukuman mati atas satu demonstran lainnya bernama Mohammad Boroghani, telah dikukuhkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Desember lalu dengan tuduhan “permusuhan terhadap Tuhan.”

Boroghani dituduh “melukai seorang petugas keamanan dengan pisau, dengan maksud untuk membunuhnya dan menebarkan teror di antara warga masyarakat,” juga karena “membakar kantor gubernur di Pakdasht,” sebuah kota yang terletak sekitar 43 kilometer di sebelah tenggara dari ibu kota Teheran.

Menurut IHR, Boroghani berusia 19 tahun. Laporan Mizan Online muncul setelah beberapa laporan lain mengindikasikan eksekusi itu telah dibatalkan.

“Republik Islam Iran, yang belum mampu mengendalikan demonstrasi setelah 109 hari, perlu melakukan intimidasi dan eksekusi untuk melanjutkan kelangsungan hidupnya,” ujar Amiry-Moghaddam.

IHR: 100 Demonstran Berisiko Dieksekusi Mati

IHR pekan lalu mengatakan sedikitnya 100 demonstran terancam dieksekusi mati setelah dijatuhi vonis hukuman mati atau didakwa dengan kejahatan berat.

Hukuman gantung pertama yang dilakukan pemerintah Iran terhadap peserta aksi demonstrasi di negara tersebut telah memicu kecaman internasional, dan kelompok-kelompok HAM menyerukan peningkatan tekanan terhadap Iran untuk mencegah lebih banyak eksekusi.

Majidreza Rahnavard, 23, digantung di depan umum pada 12 Desember lalu atas tuduhan membunuh dua anggota pasukan keamanan dengan pisau.

Empat hari sebelumnya, Mohsen Shekari, yang juga berusia 23 tahun, dieksekusi mati karena melukai seorang anggota pasukan keamanan.

Pengadilan Iran mengatakan secara keseluruhan telah menjatuhkan 11 hukuman mati terkait demonstrasi, yang pejabat Iran gambarkan sebagai “kerusuhan.”

Dalam beberapa minggu terakhir ini, Mahkamah Agung Iran telah memerintahkan pengadilan ulang atas tiga demonstran, termasuk seorang rapper Kurdi yang menghadapi hukuman mati karena dugaan keterlibatan dalam demonstrasi. [em/rs]

Forum

XS
SM
MD
LG