Tautan-tautan Akses

Kasus Opioid, Perusahaan Obat Bayar Ganti Rugi AS$215 Juta 


Detektif Narkoba Ben Hill dari Kepolisian Barberton di Ohio memperlihatkan dua kantong besar opioid yang disimpan di gudang untuk kemudian dimusnahkan, 16 Oktober 2019.
Detektif Narkoba Ben Hill dari Kepolisian Barberton di Ohio memperlihatkan dua kantong besar opioid yang disimpan di gudang untuk kemudian dimusnahkan, 16 Oktober 2019.

Sebuah perusahan farmasi utama dan tiga distributor obat terbesar di Amerika Serikat (AS) setuju untuk membayar ganti rugi sebesar AS$260 juta kepada dua distrik di negara bagian Ohio.

Mereka bersedia membayar ganti rugi untuk menghindari gugatan pengadilan karena peran mereka dalam krisis kecanduan opioid yang mematikan, yang kini melilit AS. Opioid adalah obat pereda nyeri.

Perjanjian itu disepakati pada Senin (21/10), hanya tiga jam sebelum dimulainya sidang pengadilan di Cleveland, Ohio. Kasus itu dinilai sebagai pertanda tuntutan hukum serupa yang diajukan oleh lebih dari 2.700 pemerintah daerah dan negara bagian di seluruh AS, yang diharapkan akan mengatasi krisis opioid.

Distributor obat – McKesson, Cardinal Health dan AmerisourceBergen – akan membayar ganti rugi AS$215 juta atau sekitar Rp 3.01 triliun dalam bentuk tunai, dan sumbangan Suboxone, sejenis obat yang biasa digunakan untuk merawat kecanduan opioid, bernilai AS$25 juta atau Rp 350 miliar.

“Orang-orang tidak dapat melupakan fakta bahwa distrik-distrik itu meraih kesepakatan yang sangat baik, tetapi kita juga membuat patokan penting di tingkat nasional untuk pihak lain,” ujar Hunter Shkolnik, kuasa hukum bagi distrik Cuyahoga.

Distrik Cuyahoga dan Summit di negara bagian Ohio, yang mengajukan gugatan itu, menuduh keempat perusahaan tersebut telah memicu krisis opioid di seluruh AS.

Menurut data pemerintah Amerika, sekitar 400 ribu orang meninggal akibat kelebihan obat yang dipicu oleh kecanduan opioid antara 1997 hingga 2017.

Tim kuasa hukum mengatakan ganti rugi ini akan membuat pemerintah-pemerintah lokal memiliki anggaran yang dibutuhkan untuk program pemulihan akibat kecanduan opioid.

Upaya mencapai kesepakatan ganti rugi di tingkat nasional minggu lalu gagal setelah beberapa kota dan distrik yang menggugat perusahaan-perusahaan obat itu menolak tawaran AS$48 miliar dalam bentuk tunai, juga layanan dan obat-obatan perawatan kecanduan opioid. [em/ft]

XS
SM
MD
LG