Tautan-tautan Akses

Kapolri Sebut Ada Rencana Makar pada Unjuk Rasa 25 November


Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan), didampingi oleh Wakapolri Wakil Komjen Syafruddin memberikan penjelasan di Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan), didampingi oleh Wakapolri Wakil Komjen Syafruddin memberikan penjelasan di Jakarta. (VOA/Fathiyah Wardah)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian hari Senin (21/11) menyebut ada rencana makar di balik demonstrasi yang bakal digelar sejumlah organisasi massa pada 25 November.

Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan bahwa aksi 2 Desember 2016, yang akan dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia dengat menggelar sholat Jumat di sepanjang jalan Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia dan Thamrin, dilarang karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

Mengantisipasi dua demonstrasi yang akan dilakukan tanggal 25 November dan 2 Desember mendatang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo hari Senin (21/11) memberikan arahan melalui video telekonferensi pada seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, Pangdam, Pangkotama di seluruh Indonesia.

Dalam konferensi pers seusai acara itu, Tito Karnavian mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, akan ada rencana makar di balik demonstrasi yang digelar sejumlah organisasi massa pada 25 November. Ditambahkannya, ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk dan berusaha “menguasai” DPR.

Tito menegaskan berdasarkan undang-undang, menguasai gedung pemerintahan merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum. Untuk itu Polri dan TNI akan melakukan pencegahan dengan memperkuat pengamanan di gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta.

"Ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha “menguasai” DPR. Kalau bermaksud untuk menguasai jelas itu melanggar hukum dan kalau itu bermaksud ingin menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah itu termasuk makar," tegas Tito.

Terkait rencana aksi 2 Desember yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) Majelis Ulama Indonesia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi juga melarang aksi tersebut karena akan menggangu ketertiban umum. Ini dikarenakan penyelenggara aksi itu berencana melakukan sholat Jumat di sepanjang Jalan Thamrin, Sudirman dan bundaran Hotel Indonesia.

Tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi ini adalah supaya polisi segera menangkap dan memenjarakan gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Ini merupakan tuntutan lanjutan pasca penetapan Ahok sebagai tersangka pekan lalu.

Kapolri mengakui bahwa aksi unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusi warga, tetapi tetap harus menghargai hak asasi orang lain. Apabila aksi 2 Desember tetap dilaksanakan, maka polisi siap mengambil tindakan tegas.

Seluruh Polda se-Indonesia dilaporkan akan mengeluarkan maklumat soal larangan adanya mobilisasi massa dari luar daerah ke ibukota untuk mengikuti aksi 2 Desember nanti. Tito mengatakan sudah memerintahkan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan untuk membuat maklumat melarang pengerahan massa dari daerah. Apabila tetap memaksa berangkat maka Polri akan melakukan tindakan, meskipun tidak dirinci lebih lanjut bentuk tindakan yang akan diambil.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan telah menyiapkan seluruh prajurit untuk mengantisipasi kerusuhan saat aksi tanggal 25 November dan 2 Desember 2016 mendatang. Tetapi ditambahkannya, untuk menghindari tudingan bahwa TNI melakukan pelanggaran HAM maka para prajurit tidak akan dibekali dengan persenjataan lengkap.

"Urusan TNI juga.saya sudah perintahkan para Pangkotama menyiapkan prajurit-prajuritnya untuk dilatih dan disiapkan dengan sehat. Dan untuk diketahui masyarakat bahwa prajurit TNI sejak dia masuk, dididik, disumpah , para prajurit saya sudah memiliki syarat-syarat dari segi agama apapun yang dianut untuk melakukan jihad," kata Gatot.

Kapolri Sebut Ada Rencana Makar pada Unjuk Rasa 25 November
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:29 0:00

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Menkopolhukam Wiranto – didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin – mengadakan pertemuan dengan para tokoh agama lintas agama.

Pertemuan yang disebut sebagai “silaturahmi” ini membahas berbagai persoalan yang sedang memanas, antara lain kasus hukum Ahok terkait dugaan penistaan agama. Menkopolhukam berharap agar semua elemen masyarakat dapat menjaga situasi lebih kondusif dan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan provokasi melalui media sosial sehingga tidak menimbulkan perpecahan antar umat beragama.

"Masukan tadi sangat penting, bahwa dengan adanya pihak yang kurang sepakat itu harus kembalikan dalam koridor kebersamaan , warisan harus kita jaga dan rawat dengan baik," ujar Wiranto.

Rencana aksi unjuk rasa 25 November dan 2 Desember itu merupakan kelanjutan tuntutan terhadap proses hukum gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diduga melakukan penistaan agama. Kapolri Tito Karnavian mengatakan proses hukum terhadap Ahok akan terus berjalan dan berkas tuntutan akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung maksimal dalam 14 hari, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan unjuk rasa. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG