Tautan-tautan Akses

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan


Tanggal 25 November adalah hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang di peringati oleh warga seluruh dunia, seperti yang dilakukan di Guatemala ini.
Tanggal 25 November adalah hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang di peringati oleh warga seluruh dunia, seperti yang dilakukan di Guatemala ini.

Komnas Perempuan bersama 37 organisasi di 33 Kabupaten di 21 Provinsi akan melakukan kampanye dengan tema 'Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani'.

Kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 November hingga 10 Desember 2010 secara serentak di 33 Kabupaten di 21 Provinsi dengan berbagai kegiatan seperti pemutaran film, pendekatan budaya, dan diskusi.

Kampanye yang bertemakan "Kekerasan Seksual: Kenali dan Tangani" ini dilakukan juga dalam rangka memperingati hari internasional anti kekerasan terhadap perempuan yang jatuh pada tanggal 25 November. Rencananya Gerakan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan itu akan berlangsung selama lima tahun hingga 2014.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Siti Maesaroh di Jakarta, hari Rabu menjelaskan kampanye ini dimaksudkan agar masyarakat mengerti dan mengenali bentuk-bentuk kekerasan dan memperjuangkan hak-hak perempuan.

"Kampanye 16 hari ini memang sengaja dikaitkan momentumnya dalam dua momentum besar. Tanggal 25 November itu kan hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan tanggal 10 Desember adalah hari HAM sedunia. Jadi kita memang sengaja mengaitkan dua momentum itu untuk mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah bentuk pelanggaran HAM dan jika kita mau menegakan HAM di Indonesia ini, maka tidak bisa tidak kita harus menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," jelas Siti Maesaroh.

Pemantauan Komnas Perempuan sejak tahun 1998 hingga 2010 menunjukkan hampir sepertiga kasus kekerasan terhadap perempuan adalah kasus kekerasan seksual. Terdapat sekitar 91.311 kasus kekerasan seksual dari 300 ribu total kasus kekerasan terhadap perempuan.

TKW yang bekerja di luar negeri sangat rentan terhadap aksi kekerasan.
TKW yang bekerja di luar negeri sangat rentan terhadap aksi kekerasan.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Affiah, kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi di semua ranah baik personal, publik maupun negara.

Menurut Neng Dara, perempuan pembela HAM, perempuan penyadang cacat, perempuan penderita HIV/AIDS dan pekerja migran memiliki kerentanan khusus terhadap kekerasan seksual. Sedangkan perkosaan, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, pelecehan seksual dan penyiksaan seksual adalah empat jenis kekerasan seksual terbanyak yang di catat Komnas Perempuan. Lebih lanjut Neng Dara mengatakan masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia disebabkan oleh sejumlah faktor.

"Cara pikir kita menganggap bahwa itu bukan suatu yang buruk. Yang kedua mindset masyarakat kita masih menganggap bahwa perempuan itu hanya menjadi obyek seksual saja. Penyebab yang ketiga perempuan, yang menjadi korban malah dipersalahkan," ungkap Neng Dara.

Sementara itu Asisten deputy Urusan Organisasi Profesi dan Swasta dari kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurti Mukti Wibawati mengakui bahwa hingga saat ini kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih tinggi.

"(Hal ini disebabkan) Kurang sosialisasi karena dana kita paling kecil dibandingkan yang lain-lain instansi pemerintah ya," kata Nurti.

Pelaksanaan kampanye ini bertujuan agar penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan di Indonesia segera terwujud.

XS
SM
MD
LG