Tautan-tautan Akses

Jurnalis Filipina yang Kritis Terhadap Duterte akan Divonis Senin


CEO dan Editor Eksekutif situs berita Rappler Maria Ressa (kedua dari kiri) berbicara dengan para wartawan di Pengadilan Negeri Manila, Filipina, 16 April 2019.
CEO dan Editor Eksekutif situs berita Rappler Maria Ressa (kedua dari kiri) berbicara dengan para wartawan di Pengadilan Negeri Manila, Filipina, 16 April 2019.

Jurnalis Filipina Maria Ressa menghadapi kemungkinan hukuman penjara dalam sidang putusan pencemaran nama baik pada Senin (15/6), dalam kasus yang katanya bertujuan membungkam para pengkritik Presiden Rodrigo Duterte.

Ressa, 56, dan situs beritanya, Rappler, menjadi target upaya hukum dan penyelidikan setelah menerbitkan berita-berita yang menyudutkan kebijakan-kebijakan Duterte, termasuk perang melawan narkoba yang menewaskan ribuan orang.

Pembacaan putusan pada Senin (15/6) di Manila akan memutuskan persidangan yang berawal dari keluhan seorang pebisnis pada 2017 terhadap sebuah berita Rappler lima tahun sebelumnya, mengenai dugaan kaitannya dengan hakim pengadilan tinggi negara itu.

Ressa, yang dinobatkan sebagai Person of the Year oleh majalah Time pada 2018, tidak menulis artikel itu dan para penyelidik pemerintah tadinya membatalkan tuduhan terhadap pebisnis itu.

Namun jaksa kemudian mengajukan dakwaan terhadapnya dan Reynaldo Santos, mantan jurnalis Rappler yang menulisnya, berdasarkan Undang-undang Kejahatan Siber kontroversial yang bertujuan menindak pelanggaran online seperti membuntuti seseorang dan pornografi anak.

UU itu berlaku mulai September 2012, beberapa bulan setelah artikel itu diterbitkan.

Namun, jaksa mengatakan koreksi penulisan yang dilakukan Rappler pada 2014, yaitu mengubah "evation" menjadi "evasion," merupakan modifikasi substansial sehingga artikel itu tercakup dalam UU tersebut.

"Kisah saya: diam atau jadi target berikutnya... itu sebagian alasan kenapa saya ditarget," kata Ressa, salah seorang pendiri Rappler dan mantan jurnalis CNN, kepada AFP dalam wawancara eksklusif pekan lalu."

"Dampak yang mengerikan... tak hanya bagi saya dan Rappler, tapi bagi jurnalis dan siapapun yang menanyakan pertanyaan kritis."

Ressa mengatakan dia terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun apabila dinyatakan bersalah.

Pemerintahan Duterte telah mengatakan kasus itu tidak bermotif politik dan bahwa pihak berwenang harus menegakkan UU itu, bahkan terhadap jurnalis sekalipun. [vm/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG