Tautan-tautan Akses

Jumlah Naik, Pajak Harus Kembali ke Rakyat


Koruptor Gayus Tambunan saat menghadiri sidang vonis penjatuhan hukumannya. (Foto: Dok)
Koruptor Gayus Tambunan saat menghadiri sidang vonis penjatuhan hukumannya. (Foto: Dok)

Jumlah pembayar pajak pribadi naik 4 persen dari tahun lalu, namun masih belum berhasil menyejahterakan rakyat.

Pemerintah optimis anggaran negara tahun ini aman karena pendapatan negara melalui berbagai sektor akan mencapai target terutama dari setoran pembayaran pajak. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi tersebut dapat dilihat dari terus meningkatnya target setoran pajak.

Pengamat perpajakan Sasmito Hadinagoro mengatakan pemerintah berhak meminta masyarakat membayar pajak, namun jangan mengabaikan kewajiban untuk menyejahterakan rakyat melalui anggaran negara yang didapat dari setoran pajak.

Kepada VoA di Jakarta, Senin (30/7), Sasmito, yang juga sekretaris jenderal Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengabaikan semangat para pembayar pajak yaitu dengan cara mengembalikan hasil setoran pajak untuk berbagai kebutuhan masyarakat sesuai undang-undang yang sudah ditetapkan.

“Sesuai Undang-Undang Tata Kelola Keuangan Negara No. 17/2003, itu harus dilakukan secara transparan, dan accountable, dan masyarakat berhak mengetahui, pajak harus kembali digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Sasmito.

“Pada 2005, pajak baru sekitar Rp 200 triliun, namun sekarang naik lima kali lipat, itu menunjukkan kepatuhan publik. Tapi ironisnya pinjaman luar negerinya juga naik empat kali lipat. Sekarang apa yang diberikan kepada masyarakat pembayar pajak maupun rakyat secara umum, adakah pembangunan jalan tol dengan uang dari APBN? Semua diswastakan. Adakah pembangunan bendungan-bendungan dan irigasi sehingga kita tidak mengalami krisis pangan seperti beras dan kedelai? Tidak ada,” tambahnya.

Sebelumnya, usai melakukan rapat tertutup dengan para pejabat Kementerian Keuangan pada Jumat (27/7), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa meski terus meningkat, target pendapatan negara melalui setoran pajak akan terus diupayakan naik. Langkah tersebut agar anggaran negara tetap seimbang antara pendapatan dan belanja negara sehingga tidak terjadi defisit anggaran terlalu besar, ujarnya.

“Penerimaan pajak antara 2005 sampai 2010 meningkat 16 persen, 2011 meningkat 18 persen dan 2012 diperkirakan target kita meningkat 19,5 persen. Ini berarti ada intervensi, ada percepatan, ada pembenahan. Nominalnya pada 2011 Rp 742 triliun, kemudian 2012 target kita 885 triliun,” kata Presiden Yudhoyono.

Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sri Adiningsih, meminta pemerintah untuk tegas terhadap sektor industri untuk membayar pajak, karena sektor tersebutlah yang justeru sering tidak memenuhi kewajiban bahkan memanfaatkan petugas pajak seperti dalam kasus Gayus Tambunan. Praktik mafia pajak, ditegaskannya, harus dihentikan.

“Kalau mereka membayar pajak dengan benar dan baik diyakini potensi penerimaan pajak Indonesia jauh lebih tinggi dari yang kita terima sekarang. Tidak mudah tapi itu harus dilakukan supaya negara ini bisa maju berkembang. Dua pertiga penerimaan negara kan dari pajak,” ujar Sri.

Berdasakan Statistik Ditjen Pajak, dari sekitar 19 juta orang wajib pajak orang pribadi tahun ini, yang memenuhi kewajibannya sekitar delapan juta orang. Namun angka tersebut naik sekitar 4 persen dibanding jumlah wajib pajak orang pribadi yang membayar pajak tahun lalu.

Recommended

XS
SM
MD
LG