Tautan-tautan Akses

Joko Widodo-Jusuf Kalla Resmi Daftar ke KPU


Jokowi didampingi Jusuf Kalla dan beberapa petinggi parpol pendukung, memberikan sambutan seusai mendaftar di Gedung KPU, Senin, 19 Mei 2014 (Foto: VOA/Andylala)
Jokowi didampingi Jusuf Kalla dan beberapa petinggi parpol pendukung, memberikan sambutan seusai mendaftar di Gedung KPU, Senin, 19 Mei 2014 (Foto: VOA/Andylala)

Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (19/5).

Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Joko Widodo di Gedung KPU Jakarta Senin (19/5), mengucapkan terima kasih kepada KPU serta jajarannya karena telah memberi pelayanan pendaftaran yang baik kepada mereka.

"Kita ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada Ketua KPU beserta jajarannya di KPU. Yang telah memberikan pelayanan yang baik kepada kami. Dan nanti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Kamis (22/5)," kata Joko Widodo.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Puan Maharani berharap agar pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat terpilih dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Semoga calon presiden dan calon wakil presiden kami ini adalah calon yang amanah, bersih dan mempunyai komitmen kepada rakyat. Untuk dapat mengawal sistim presidensial yang akan datang menjadi lebih kuat lebih baik. Dan tentu saja akan membawa bangsa ini rakyat Indonesia kearah yang lebih baik. Menuju Indonesia hebat,Indonesia raya dibawah dukungan dan pilihan seluruh rakyat Indonesia," kata Puan Maharani.

Puan dalam kesempatan itu juga berharap rakyat Indonesia menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam pemilihan presiden 9 Juli mendatang.

Anggota KPU Hadar Gumay menjelaskan, ada beberapa persyaratan administratif yang harus diserahkan kepada KPU dari capres dan cawapres yang mendaftar. Diantaranya adalah penyerahan daftar laporan harta kekayaan.

"Ada sejumlah dokumen yang harus diserahkan pada masa pendaftaran ini. Pertama adalah dokumen yang terkait dengan pencalonan. Jadi dokumen itu berasal dari partai-partai politik atau gabungan partai politiknya. Kedua adalah dokumen yang terkait dengan bakal calonnya sendiri. Jadi misalnya tentang pernyataan dia tentang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Pernyataan bahwa dia tinggal di wilayah NKRI. Pernyataan bahwa dia sudah menyerahkan daftar laporan harta kekayaan. Dan seterusnya,"kata Hadar Gumay.

Hadar menambahkan, persyaratan berikutnya adalah menyangkut persyaratan kesehatan jasmani dan rohani atau kejiwaan, dari pasangan capres dan cawapres. "Nah itu, seharusnya sehari setelah pendaftaran ini itu langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit yang kami tetapkan yaitu di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta," lanjutnya.

Joko Widodo dan Jusuf Kalla datang ke gedung KPU dengan menggunakan sepeda onthel, dari kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar Jakarta.Ratusan orang memadati jalan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakilnya, Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Saat memasuki gedung KPU, sekitar 20 orang sebagai perwakilan dari tujuh suku besar di Provinsi Papua, menyambut keduanya dengan tarian Asmat. Mereka menyerahkan mahkota sebagai simbol dukungan suku-suku masyarakat adat di Papua kepada mereka.

Pencalonan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai capres-cawapres, didukung oleh empat partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat. Deklarasi pasangan itu diumumkan di Gedung Joang 45 Jakarta Senin (19/5).

Recommended

XS
SM
MD
LG