Tautan-tautan Akses

Jerman, Perancis Tekan Yunani agar Selesaikan Perjanjian Utang


Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy memberikan keterangan pers setelah pertemuan di Istana Elysee, Paris (6/2).
Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Perancis Nicolas Sarkozy memberikan keterangan pers setelah pertemuan di Istana Elysee, Paris (6/2).

Sarkozy dan Merkel mendesak pemerintah Yunani segera menyelesaikan negosiasi dengan kreditur swasta jika ingin mendapat dana talangan.

Jerman dan Perancis menekan Yunani yang mengalami masalah keuangan agar cepat menyelesaikan perjanjian untuk memotong utang dan menerapkan lebih banyak lagi langkah-langkah penghematan yang tidak populer.

Setelah pertemuan di Paris Senin, Kanselir Jerman Angela Merkel dan Presiden Perancis Nicola Sarkozy dengan tegas mengatakan pemerintah Athena tidak akan mendapatkan dana talangan kedua sebesar 171 miliar guna menghindari kegagalan membayar pinjaman bulan depan, jika tidak menyelesaikan negosiasi dengan kreditur swasta untuk memangkas setengah utangnya dan memotong anggaran sendiri.

Yunani telah melakukan negosiasi selama berminggu-minggu dengan lembaga keuangan internasional untuk memotong 131 miliar dari utangnya, tetapi belum berhasil mencapai kesepakatan. Pada saat yang sama, pemerintah Yunani telah mengalami perlawanan di dalam negeri terkait tuntutan Uni Eropa, Bank Sentral Eropa dan Dana Moneter Internasional agar Yunani memotong upah pekerja, sebelum mengamankan dana talangan baru, yang kedua bagi negara itu dalam dua tahun.

Merkel mengatakan tuntutan pemberi pinjaman publik sudah "di atas meja. Harus dilakukan sesuatu dengan cepat."

Kreditur Yunani mengatakan pemotongan upah perlu agar negara itu lebih bersaing dengan mitra dagangnya. Tapi serikat pekerja Yunani dan para majikan menolak pemotongan itu, dengan serikat menyerukan pemogokan 24-jam pada hari Selasa untuk menunjukkan tentangan mereka. Seorang pemimpin serikat buruh, Stathis Anestis, mengatakan para pemimpin Eropa tidak punya hak untuk merusak kesepakatan kerja.

XS
SM
MD
LG