Tautan-tautan Akses

Jenazah Korban Penembakan di Masjid Selandia Baru Diserahkan Kepada Keluarga


Dua orang perempuan saling berpelukan memberi penghiburan dekat Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, 17 Maret 2019.
Dua orang perempuan saling berpelukan memberi penghiburan dekat Masjid Al Noor di Christchurch, Selandia Baru, 17 Maret 2019.

Para pejabat Selandia Baru, Minggu (17/3), mulai menyerahkan sebagian dari 50 jenazah korban pembunuhan massal di dua buah mesjid, untuk dikuburkan sesuai dengan tradisi Islam.

Kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, semua jenazah akan diserahkan kepada keluarga mereka menjelang Rabu (20/3). Enam orang pakar identifikasi telah didatangkan dari Australia untuk membantu proses itu.

Wakil Kepala Polisi Wally Haumaha mengatakan, pejabatnya telah mengadakan pertemuan dengan wakil-wakil masyarakat Muslim untuk menjelaskan proses otopsi yang dibutuhkan dalam penyelidikan kriminal, karena menurut penganut Islam, orang yang meninggal harus dikuburkan dalam waktu 24 jam.

Pejabat Selandia Baru menuduh warga Australia Brenton Harris Tarrant yang berusia 28 tahun melakukan serangan yang mengerikan itu. Ia adalah satu-satunya orang yang ditahan dan dikenai tuduhan pembunuhan. Komisaris Polisi Selandia Baru Mike Bush mengatakan tiga orang lainnya yang sempat ditahan, ternyata tidak terlibat dalam serangan itu.

Perdana Menteri Ardern mengatakan ia adalah satu dari lebih 30 orang yang mendapat kiriman manifesto politik yang dikirim lewat email oleh Tarrant, sembilan menit sebelum ia melancarkan serangan atas dua mesjid di kota Christchurch.

Tarrant mengutuk orang-orang Islam dan menyebut para imigran Muslim sebagai “penyerbu” dalam manifesto itu. Kata Perdana Menteri Ardern, Tarrant, yang menyebut diri sebagai seorang nasionalis kulit putih “pasti lah akan dihadapkan pada sistem pengadilan Selandia Baru.”

Sebuah pesan untuk para korban penembakan massal di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, 18 Maret 2019.
Sebuah pesan untuk para korban penembakan massal di Masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, 18 Maret 2019.

Ardern mengatakan Tarrant membawa lima senjata api, yang diperolehnya secara sah, termasuk dua senjata semi-otomatis. Jumlah korban tewas dalam penembakan massal itu naik menjadi 50 orang, setelah para petugas menemukan satu mayat lagi di tempat kejadian.

Tersangka Tarrant dihadapkan ke pengadilan di Christchurch pada Sabtu (16/3) untuk mendengar tuduhan resmi yang dikenakan padanya. Kata para wartawan yang hadir dalam ruang sidang, tersangka tampak tersenyum ketika ia menghadap hakim. Sebuah foto menunjukkan ia memberikan tanda “OK” yang biasa digunakan oleh kelompok supremasi kulit putih.

Tiga puluh empat orang lainnya yang terkena tembakan masih dirawat di rumah sakit, termasuk 12 orang yang berada dalam keadaan kritis. Diantara korban penembakan pada Jumat (15/3) itu terdapat imigran dari Yordania, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Malaysia dan Turki.

Penembakan massal dan kejahatan dengan kekerasan jarang terjadi di Selandia baru, yang berpenduduk lima juta orang. Penembakan massal pernah terjadi pada 1990, di mana seorang bersenjata membunuh 13 orang di kota kecil Aramoana. [ii]

XS
SM
MD
LG