Tautan-tautan Akses

Jaksa Penuntut ICC Ingin Tunda Sidang Presiden Kenya


Jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda (kanan depan) meminta waktu lebih banyak untuk mengumpulkan bukti bagi sidang atas Presiden Kenya (foto: dok).
Jaksa penuntut ICC, Fatou Bensouda (kanan depan) meminta waktu lebih banyak untuk mengumpulkan bukti bagi sidang atas Presiden Kenya (foto: dok).

Jaksa Mahkamah Pidana Internasional meminta para hakim menunda sidang bagi Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Jaksa Tinggi Mahkamah Pidana Internasional telah meminta para hakim untuk menunda sidang Presiden Kenya Uhuru Kenyatta agar ia bisa mengumpulkan lebih banyak bukti.

Dalam sebuah pernyataan hari Kamis, Fatou Bensouda mengatakan bahwa setelah kehilangan dua saksi kunci, dia yakin kasus terhadap Kenyatta “tidak memuaskan” standar tinggi pembuktian pada sidang perkara.

Dia mengatakan ia perlu waktu untuk mengumpulkan bukti tambahan, dan untuk mempertimbangkan apakah bukti semacam itu akan cukup untuk mengadili presiden Kenya itu.

Negara-negara Afrika telah menekan ICC untuk membatalkan kasus terhadap Kenyatta dan wakilnya William Ruto. Keduanya itu dituduh mendalangi kekerasan setelah pemilu presiden Kenya tahun 2007 yang menewaskan lebih dari 1,100 orang.

Ruto akan mulai disidangkan bulan September, sementara jadwal sidang perkara Kenyatta dimulai lima Februari.

Recommended

XS
SM
MD
LG