Tautan-tautan Akses

ICC Tolak Batalkan Pengadilan atas Presiden Kenya


Dexter Newcomb begins cleanup at his house in Scituate, Massachusetts the day after a winter storm left his neighborhood coated in frozen sea spray, snow and sand.
Dexter Newcomb begins cleanup at his house in Scituate, Massachusetts the day after a winter storm left his neighborhood coated in frozen sea spray, snow and sand.

Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag hari Kamis (5/12) menolak permohonan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta untuk menghentikan sidang pengadilan.

Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) telah menolak permohonan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta untuk menghentikan sidang pengadilan mendatang atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tim pengacara Presiden Kenyatta telah mendesak mahkamah yang berbasis di Den Haag itu untuk menghentikan proses tersebut, dengan mengatakan tim jaksa telah menyampaikan informasi yang menyesatkan ke pengadilan.

Tetapi dalam sebuah pernyataan hari Kamis, ICC mengatakan tuduhan yang disampaikan tim pembela Kenyatta itu tidak cukup serius untuk menghentikan sidang perkara itu, yang dijadwalkan akan dimulai tanggal 5 Februari.

Mahkamah juga mengatakan tim pengacara Presiden Kenyatta bisa menyanggah setiap informasi yang menyesatkan dari jaksa dalam persidangan.

Presiden Kenyatta dan wakilnya William Ruto dituduh sebagai otak kekerasan etnis setelah pemilu presiden di Kenya tahun 2007. Lebih 1.100 orang tewas. Sidang perkara Wapres Ruto kini sedang berlangsung.

Recommended

XS
SM
MD
LG