Tautan-tautan Akses

Jaksa Agung AS Bersedia Rundingkan Tuntutan Hukum dengan Snowden


Edward Snowden dalam wawancara yang ditayangkan oleh televisi Inggris, Channel 4 (Foto: dok))
Edward Snowden dalam wawancara yang ditayangkan oleh televisi Inggris, Channel 4 (Foto: dok))

Amerika Serikat menghendaki Edward Snowden, mantan kontraktor pemerintah AS yang diberi suaka oleh Presiden Vladimir Putin untuk tinggal selama satu tahun di Rusia, kembali ke Amerika untuk diadili.

Jaksa Agung Amerika Eric Holder mengatakan ia terbuka untuk mencapai persetujuan yang meringankan hukuman dengan Edward Snowden – mantan kontraktor pemerintah yang mengungkapkan kegiatan mata-mata badan intelijen Amerika.
Snowden berada di Rusia, dimana Presiden Vladimir Putin memberinya suaka satu tahun. Amerika Serikat menghendaki Snowden kembali ke Amerika untuk diadili.
Holder mengatakan kepada televisi MSNBC Kamis bahwa Snowden melanggar hukum dan harus dituntut pertanggungjawabannya. Namun, Holder mengatakan jika pengacara Snowden mengusahakan persetujuan yang mencakup pertanggungjawaban, ia mau membicarakannya sebagaimana ia lakukan dalam setiap perundingan tawar menawar tuntutan hukuman.
Snowden mengatakan dalam pembicaraan daring pada Kamis (23/1) bahwa kembali ke Amerika Serikat adalah penyelesaian terbaik bagi dirinya dan pemerintah. Tetapi ia mengatakan pulang ke Amerika tidak mungkin karena sebagai seorang kontraktor pemerintah, ia tidak dilindungi oleh undang-undang “whistleblower” yang melindungi pengungkap ketidakberesan pemerintah.
Kejaksaan Agung telah mendakwa Snowden dengan pencurian dokumen pemerintah dan spionase.
Snowden kabarnya mencuri lebih dari satu juta dokumen yang menunjukkan bahwa Badan Keamanan Nasional, NSA, menyimpan catatan hubungan telepon warga Amerika dan sebagian pemimpin negara asing dalam rangka perang melawan terorisme.
Snowden mengatakan ia yakin NSA melanggar Undang-Undang Dasar dan bahwa rakyat Amerika berhak mengetahui apa yang sedang dilakukan pemerintah mereka.
XS
SM
MD
LG