Tautan-tautan Akses

Iran Lakukan Eksekusi Pertama Terkait Protes Amini


Seseorang di ibu kota Siprus, Nicosia, memeriksa ponsel yang menampilkan Tweet tentang hukuman gantung Mohsen Shekari oleh otoritas Iran, 8 Desember 2022. ( AFP)
Seseorang di ibu kota Siprus, Nicosia, memeriksa ponsel yang menampilkan Tweet tentang hukuman gantung Mohsen Shekari oleh otoritas Iran, 8 Desember 2022. ( AFP)

Iran melakukan eksekusi pertama yang diketahui sejauh ini pada hari Kamis (8/12) atas protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini. Eksekusi itu dilakukan dengan menggantung seorang pria yang dihukum karena memblokir jalan dan melukai seorang anggota paramiliter.

Demonstrasi telah melanda Iran selama hampir tiga bulan sejak Amini meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas di Teheran karena dugaan pelanggaran aturan berhijab bagi perempuan.

“Mohsen Shekari, perusuh yang memblokir Jalan Sattar Khan di Teheran pada 25 September dan melukai salah seorang penjaga keamanan dengan parang, dieksekusi pagi ini,” kata situs pengadilan Mizan Online.

Pengadilan revolusioner di Teheran mengungkapkan Shekari telah ditangkap setelah menusuk bahu seorang anggota pasukan paramiliter Basij dengan pisau, mengakibatkan cedera yang membutuhkan 13 jahitan, kata Mizan Online.

Mohsen Shekari
Mohsen Shekari

Pengadilan mengatakan Shekari dinyatakan bersalah karena berkelahi dan mengeluarkan senjata “dengan niat membunuh, menyebabkan teror dan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.”

Pengadilan menjatuhkan hukuman karena moharebeh atau mengobarkan “perang melawan Tuhan” di bawah syariat Islam Iran, pada 1 November, kata Mizan. Ditambahkan bahwa dia mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi Mahkamah Agung menguatkannya pada 20 November.

Para perempuan, mahasiswa dan siswa memimpin demonstrasi, melepas dan membakar jilbab mereka di jalan-jalan, meneriakkan slogan-slogan antipemerintah dan menghadapi pasukan keamanan.

Pengadilan Iran pada hari Selasa juga menjatuhkan hukuman mati terhadap lima orang dengan cara digantung karena membunuh seorang anggota Basij.
Putusan tersebut membuat jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati terkait protes menjadi 11 orang, dalam apa yang oleh kelompok hak asasi Amnesty International yang berbasis di London telah dicap sebagai “pengadilan bohong-bohongan.” [lt/uh]

Forum

XS
SM
MD
LG