Tautan-tautan Akses

Indonesia Tingkatkan Perburuan Perusahaan yang Picu Kebakaran Hutan


Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di hutan Pekanbaru, Riau (27/2).
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di hutan Pekanbaru, Riau (27/2).

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan polisi telah menindak orang-orang dari tiga perusahaan yang dituduh membakar hutan dalam upaya membuka lahan.

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), bersama Kementerian Negara Lingkungan Hidup, mengatakan mereka terus memburu perusahaan-perusahaan perkebunan yang membakar hutan dan menyebabkan kabut asap serius.

Kepala POLRI Jenderal Sutarman mengatakan Rabu (12/3) bahwa polisi telah menindak tiga perusahaan yang dituduh membakar hutan dalam upaya membuka lahan.

"Siapapun yang melakukan pembakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan pencemaran udara akan kita tangkap. Ada usur kesenagajaan dari para pelaku. Sejauh ini (pelaku) ada unsur perusahaan dan masyarakat," ujarnya.

"Polisi concern untuk melakukan penindakan hukum ini. Termasuk Kemenetrian Lingkungan Hidup yang kerjasama dengan kita. Dan sudah ada (pelaku dari) tiga perusahaan yang kita tangkap. Kemudian 25 pelaku yang tengah kita proses hukum. Dan ada beberapa orang lagi yang kita tangkap."

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyoroti bagaimana kabut asap belum sepenuhnya teratasi. Ia menginstruksikan agar siapapun yang lalai hingga menyebabkan bencana itu terjadi harus ditindak tegas.

"Sebenarnya pemerintah sudah bekerja, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tetapi masih belum sepenuhnya teratasi. Dan saya terus terang mengatakan situasinya masih belum baik," ujarnya.

Presiden mengatakan munculnya kembali kabut asap adalah karena cuaca tahun ini yang kembali tak normal, menyusul adanya ramalan akan terjadi El Nino. Dengan cuaca ekstrem seperti itu, lanjut Presiden, hutan dan ladang-ladang mudah terbakar. Selain, itu, tambahnya, ada kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan perusahaan tertentu dengan melakukan pembakaran.

"Yang memang benar-benar sengaja termasuk juga yang lalai melakukan pembakaran yang menyusahkan penduduk kita di sana. Dan kalau asapnya itu pergi ke negara lain, tentunya menyusahkan negara itu. Mereka harus diberikan sanksi hukum yang tegas," ujarnya.

"Saya diberi tahu sudah banyak orang yang diperiksa dan akan menjalani proses hukum. Instruksi saya cepat. Kalau perlu pengadilan dipercepat dengan demikian rakyat tau, bahwa yang lalai itu betul-betul diberikan sanksi."

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga kini, pembakaran lahan dan hutan di Riau masih marak dilakukan. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui pernyataan tertulis mengatakan pantauan satelit NOAA18 menunjukkan ada 145 titik api di Riau yaitu di Bengkalis, Meranti, Siak, Pelalawan, Dumai, Inhil, Rohil dan Kuansing.

Cagar biosfer Giam Siak Kecil hingga kini juga masih terbakar, padahal tempat itu adalah habitat gajah, harimau Sumatera, tapir, beruang, dan fauna lainnya. Pantauan dari udara tambahnya, terlihat penebangan liar juga merambah cagar biosfer secara sistematis.

Asap pekat dari daerah yang terbakar terbawa angin dari timur laut ke barat daya sehingga menyebabkan jarak pandang di Pekanbaru berkurang, dengan kisaran jarak pandang hanya 200 meter. Kualitas udara di Riau juga makin buruk, bahkan beberapa daerah sudah tingkat berbahaya.

Akibat kabut asap ini, jumlah warga yang terkena penyakit, menurut Sutopo, juga terus bertambah. Terdapat 41.589 orang yang menderita infeksi pernafasan akut, 1.544 orang menderita asma, 1.385 orang terkena iritasi mata, 2.084 mengalami iritasi kulit, dan 862 orang terkena pneumonia.

Penanganan bencana asap, lanjut Sutopo, terus dilakukan. Operasi darat dengan mengerahkan lebih dari 2.500 personil gabungan diantaranya dari TNI, Polri, BPBD, dan relawan terus melakukan pemadaman api. Menurutnya, jauhnya lokasi titik api, tidak adanya air dan asap yang pekat menyebabkan kendala pemadaman.

Operasi udara dengan modifikasi cuaca dan pemboman air juga terus dilakukan.

Recommended

XS
SM
MD
LG