Tautan-tautan Akses

Indonesia Ingin Tingkatkan Wisata Ikan Pari Manta


Pemerintah Indonesia pada Jumat (21/2) mengumumkan bahwa ikan pari manta di laut akan dilindungi dari penangkapan dan ekspor.
Pemerintah Indonesia pada Jumat (21/2) mengumumkan bahwa ikan pari manta di laut akan dilindungi dari penangkapan dan ekspor.

Ikan pari manta lebih bernilai saat hidup, sampai US$1 juta sepanjang periode hidupnya yang panjang, karena turis bersedia membayar uang yang banyak untuk berenang bersamanya.

Indonesia saat ini adalah suaka terbesar di dunia untuk ikan manta ray atau pari manta, setelah pihak berwenang tunduk pada bukti bahwa ikan raksasa yang digemari turis itu lebih berharga saat hidup daripada waktu mati.

Pemerintah Indonesia pada Jumat (21/2) mengumumkan bahwa ikan pari manta di laut akan dilindungi dari penangkapan dan ekspor. Perlu waktu dan kerjasama di berbagai tingkat untuk menegakkan larangan penangkapan ilegal di tempat pemancingan hiu dan pari global terbesar ini.

Para ahli konservasi mengatakan ekonomi sederhana adalah insentif. Menurut sebuah penelitian yang hasilnya diumumkan tahun lalu oleh jurnal darin PLoS One, seekor pari manta berharga sampai US$1 juta dalam periode hidupnya yang panjang, karena para turis bersedia membayar uang banyak untuk berenang bersama makhluk tersebut, yang meluncur di air dengan mengepakkan sayapnya yang lebar, seolah-olah seperti terbang.

Ikan itu hanya seharga $40 sampai $500 saat mati.

Para pejabat pemerintah "sangat terkejut saat mengetahui nilai wisatanya sangat tinggi. Hal itu merupakan alasan yang sangat kuat," ujar Tiene Gunawan, direktur program kelautan di Conservation International Indonesia.

"Indonesia adalah negara yang besar sekali. Ketika melihat ukuran perairan, sangat besar. Jadi saya kira kita harus mulai dengan hal kecil dan membuat semacam proyek pilot untuk penegakan ini."

Aturannya disahkan pada 27 Januari. Kelompok-kelompok konservasi sedang bekerja untuk mengajari para nelayan nilai mempertahankan ikan-ikan pari manta hidup-hidup, sementara kelompok usaha, militer, polisi perairan dan pejabat lokal diajak untuk membantu.

"Ada lebih dari 200 polisi khusus yang disiapkan untuk menjaga wilayah-wilayah konservasi dan untuk menegakkan aturan perlindungan spesies ini," ujar Sudirman Saad, Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong para nelayan yang terimbas larangan tersebut untuk memanfaatkan wisata pari manta.

Di beberapa daerah, termasuk di Bali, warga lokal sudah melihat manfaat membawa turis naik kapal nelayan mereka untuk snorkeling, atau bekerja di resor selam lebih besar di mana ikan pari merupakan atraksi utama.

Di Indonesia sendiri, wisata pari manta membawa sekitar $15 juta setiap tahun, menurut laporan PLoS One.

"Indonesia sekarng memiliki industri wisata pari manta terbesar kedua di dunia," ujar Agus Dermawan, kepala Direktorat Konservasi Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam pernyataan tertulis.

"Mengingat besarnya wilayah kepulauan dan karang di Indonesia, jika dikelola secara benar, Indonesia dapat menjadi tujuan wisata manta teratas di planet ini."

Jenis Manta

Ada dua jenis ikan pari di Indonesia, manta dan mobula. Keduanya diburu untuk insang penyaring plankton, yang digunakan untuk cairan obat, terutama di China. Manta juga sering ditangkap tanpa sengaja oleh nelayan, namun ikan ini bukan target industri besar di Indonesia seperti di negara-negara lain, seperti Sri Lanka, ujar Gunawan.

Permintaan yang meningkat telah mengarah pada penurunan jumlah manta yang tajam dalam beberapa tahun terakhir, meningkatkan keprihatinan internasional. Multimiliarder kepala Virgin Group Richard Branson telah menyuarakan keprihatinannya lewat proyek konservasi "Manta Ray of Hope". Dan tahun lalu, Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Langka memberlakukan aturan-aturan perdagangan baru untuk spesies tersebut.

"Penegakan hukum dan edukasi masyarakat komunitas selalu diperlukan agar aturan seperti ini dapat berdampak. Namun pengesahan undang-undang ini merupakan langkah yang penting," ujar Mary O'Malley, kepala penelitian tentang manta dari lembaga nirlaba San Francisco, WildAid.

Manta termasuk ikan terbesar di dunia dan lebarnya dapat mencapai sampai 8 meter dari ujung sayap ke ujung sayap lainnya. Ditemukan di daerah tropis, mereka dapat hidup sampai 50 tahun, tapi tidak dewasa sampai usia 8-10 tahun dan umumnya melahirkan bayi setiap dua sampai lima tahun. Tingkat reproduksi yang lambat ini tidak dapat membuatnya bertahan pada jangka panjang, dan manta diklasifikasikan sebagai rentan sampai punah dalam Daftar Merah Spesies Terancam milik lembaga International Union for Conservation of Nature.

Manta adalah hewan cerdas dan dapat bermigrasi sampai lebih dari 1.000 kilometer, dan setiap ikan memiliki pola bintik-bintik yang unik di perutnya. Tidak seperti pari jenis stingray, mereka tidak memiliki duri dan tidak berbahaya bagi manusia.

Meski dicintai para pegiat selam dan snorkeling, berkat ukuran, keramahan dan keanggunannya dalam air, tidak banyak yang diketahui mengenai populasinya di dunia.

Awal tahun lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memperkirakan bahwa negara ini memiliki 17.000 ikan pari manta, meski diakui bahwa perkiraan itu tidak mencakup kepindahan wilayah dan mungkin terlalu optimistik.

Selain Indonesia, perburuan manta dilarang di Australia, Ekuador, Uni Eropa, Meksiko, Selandia Baru, Filipina, Guam, Pulau Yap di Mikronesia, Kepulauan Mariana Utara dan negara-negara bagian Hawaii dan Florida di AS. (AP/Margie Mason)

Recommended

XS
SM
MD
LG