Tautan-tautan Akses

Indeks Kinerja HAM Pemerintahan Jokowi Dinilai Stagnan


Peneliti 'Setara Institute', Ismail Hasani sedang menjelaskan tentang Indeks kinerja HAM 2015 di Jakarta, Rabu 9/12 (VOA/Fathiyah).
Peneliti 'Setara Institute', Ismail Hasani sedang menjelaskan tentang Indeks kinerja HAM 2015 di Jakarta, Rabu 9/12 (VOA/Fathiyah).

Indeks kinerja HAM pemerintahan Presiden Jokowi dinilai stagnan. Pemerintah dinilai terlalu memprioritaskan pembangunan ekonomi dan infrastruktur sehingga mengabaikan upaya memajukan, melindungi dan memenuhi terlaksananya hak asasi.

Hasil survei yang dilakukan Setara Institute terhadap 215 responden ahli menunjukan bahwa indeks kinerja hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 cenderung stagnan. Dalam jumpa pers di Jakarta hari Rabu (9/12) peneliti Setara Institute Ismail Hasani mengatakan belum memberikan perhatian berimbang dalam memajukan HAM pada semua sektor.

Saat ini pemerintah lanjutnya terlalu memprioritaskan pembangunan ekonomi dan infrastruktur sehingga mengabaikan hak asasi manusia. Padahal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan setiap negara yang menjadi anggotanya harus menjadikan hak asasi manusia sebagai inti dalam proses pembangunan.

Pada tahun ini kata Ismail pemerintah telah memberlakukan eksekusi mati terhadap 16 orang. Kebijakan hukuman mati ini tambahnya memberikan efek diplomasi HAM Indonesia yang tidak baik.

Gagal Jamin Kebebasan Berekspresi dan Kriminalisasi Pembela HAM

Pemerintah juga dinilai gagal mengawal kebebasan berekspresi dan berserikat, bahkan membubarkan berbagai kegiatan dan membiarkan kriminalisasi pembela HAM. Pemerintah kata Ismail juga membiarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjerat warga negara yang menggunakan media sosial yang pada tahun ini ada 44 kasus.

Setara juga mencatat terdapat 52 kekerasan terhadap jurnalis, 118 kasus pembatas netizen dan pembubaran 5 kegiatan pemutaran film terkait peristiwa tahun 1965.

Selain itu tambah Ismail niat pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM - khususnya rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran - adalah gagasan keliru yang sangat mencederai keadilan bagi korban.

"Memang terjadi penurunan tipis dari 2,49 menjadi 2,45 hanya 0,04 point, ini tidak signifikan secara statistik, karena itu mengacu pada indeks 2015 tafsirannya, kondisi pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM cenderung stagnan," kata Hasani.

Meski demikian Setara Institute juga mencatat peningkatan di bidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai prioritas utama kabinet kerja Presiden Jokowi-JK.

Janji Perubahan bagi Kemajuan HAM Tidak Terealisir

Ditambahkannya, sebenarnya para ahli sebelumnya sangat berharap Presiden Jokowi membawa perubahan bagi kemajuan HAM, tetapi setelah satu tahun berjalan janji-janji baik yang tertuang dalam Nawacita, RPJMN maupun rencana kerja pemerintah tidak kunjung terealisir.

Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Romo Benny Susetyo mengungkapkan tidak berjalannya upaya memenuhi hak asasi manusia ini, sebagian karena pendukung Jokowi tidak satu visi dengan pemimpinnya.

Akibatnya mantan gubernur DKI itu selalu mempertimbangkan kalkulasi politik. Banyak elite politik tambahnya yang tidak berani keluar dari masa lalu.

"Rupanya partai-partai pendukung pak Jokowi itu ketika menyangkut mengenai hak asasi manusia dan masa lalu, resistensinya begitu berat sehingga akhirnya pak Jokowi lebih fokus menggarap infrastruktur dan ekonomi karena itu dinilai sebagai prestasi dia karena partai-partai politiknya kerap kali tidak sejalan maka cara pak Jokowi dalam arti ini adalah ingin memberikan dukungan kepada rakyat dan dukungan rakyat itu harus tampak hasilnya maka lewat kartu pintar, kartu sehat itu sesuatu yang langsung dinikmati rakyat," papar Benny.

Sebelumnya politikus dari Partai Nasional Demokrat yang juga pernah menjadi juru kampanye Jokowi-JK, Taufik Basari mengatakan Presiden Jokowi sangat berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Komitmen yang paling nyata adalah itu harus diselesaikan tinggal kita sama-sama mendiskusikannya dengan para korban dan juga mungkin dengan lembaga yang menangani hak asasi manusia mengenai caranya. Untuk pelanggaran HAM berat masa lalu ada dua hal yang dapat kita tempuh yaitu pengadilan HAM Ad hoc dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.Untuk Komisi kebenaran kita masih menunggu Undang-undangnya," ujar Taufik Basari.

Survei tentang indeks kinerja HAM 2015 yang dilakukan Setara Institute dilakukan pada 5 November hingga 5 Desember 2015 di 19 propinsi. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG