Tautan-tautan Akses

HUT TNI: KontraS Mencatat 61 Kasus Kekerasan Libatkan TNI


Seorang mahasiswa memegang poster dalam aksi unjuk rasa untuk menentang pelanggaran hak asasi manusia, korupsi dan kasus pencemaran lingkungan di Jakarta pada 28 Oktober 2019. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)
Seorang mahasiswa memegang poster dalam aksi unjuk rasa untuk menentang pelanggaran hak asasi manusia, korupsi dan kasus pencemaran lingkungan di Jakarta pada 28 Oktober 2019. (Foto: Reuters/Willy Kurniawan)

KontraS mencatat terdapat 61 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI sepanjang Oktober 2021 hingga September 2022.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, mengatakan budaya kekerasan masih hidup di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). KontraS mencatat setidaknya terdapat 61 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI sepanjang Oktober 2021 hingga September 2022. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu sebanyak 54 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Terlihat banyak kasus penyiksaan ataupun kekerasan yang dilakukan militer, khususnya di Papua. Di mana Papua masih menjadi daerah konflik yang diduduki militer dan jumlahnya semakin banyak," jelas Fatia secara daring, Selasa (4/10/2022). Ia menyampaikan hal tersebut terkait dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI pada hari ini, Rabu (5/10).

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Foto: Courtesy/KontraS)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. (Foto: Courtesy/KontraS)

KontraS mencatat kekerasan yang dilakukan anggota TNI didominasi oleh tindakan penganiayaan (32 kasus), disusul kemudian intimidasi (sembilan kasus), dan okupasi lahan (tujuh kasus). Berbagai peristiwa kekerasan tersebut sebagian besar menyasar kepada warga sipil, tetapi juga terdapat aparat lain seperti Polisi Pamong Praja dan anggota kepolisian. Peristiwa kekerasan setahun terakhir ini mengakibatkan 24 orang tewas dan 59 korban luka-luka.

Selain kekerasan, Fatia juga menyoroti anggota militer aktif ataupun yang berstatus purnawirawan yang berupaya menduduki posisi strategis dalam politik. Semisal menempatkan TNI di jabatan kementerian hingga penjabat kepala daerah.

Pasukan keamanan berpatroli di Ilaga, Kabupaten Puncak di Papua, 30 September 2019. (Foto: Sevianto Pakiding/Antara Foto via Reuters)
Pasukan keamanan berpatroli di Ilaga, Kabupaten Puncak di Papua, 30 September 2019. (Foto: Sevianto Pakiding/Antara Foto via Reuters)

"Misalkan di Aceh, orang tersebut (pejabat TNI -red) menjadi penjabat kepala daerah setelah satu hari mengundurkan diri," tambahnya.

Fatia juga mengkritisi kebijakan-kebijakan yang menjadikan sipil berwatak militer. Ini terlihat dengan pengaktifan komponen cadangan berdasar Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dan Resimen Mahasiswa (Menwa) menjadi komponen pertahanan. Kebijakan ini dikhawatirkan semakin memperparah konflik horizontal di tengah masyarakat.

VOA sudah menghubungi Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Pertama (Laksma) Kisdiyanto soal kritik dari KontraS. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Presiden Joko Widodo juga tidak menyinggung persoalan kekerasan saat upacara peringatan HUT ke-77 TNI yang digelar di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (5/10). Hanya, Presiden Jokowi meminta TNI untuk terus meningkatkan profesionalitas dan sesuai dengan konstitusi Indonesia.

HUT TNI: KontraS Mencatat 61 Kasus Kekerasan Libatkan TNI
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:02 0:00

"Jadilah garda terdepan dalam menghadapi setiap ancaman, setiap tantangan, setiap hambatan, dan gangguan. Bersikap dan bertindaklah secara profesional sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Peliharalah kemanunggalan TNI dengan rakyat karena bersama rakyat TNI akan kuat," kata Jokowi, Rabu (5/10/2022). [sm/ah]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG