Tautan-tautan Akses

Hong Kong Protes Pemungutan Suara di China tentang UU Keamanan


Para pengunjuk rasa memegang paspor Inggris (Luar Negeri) dan bendera kolonial Hong Kong di sebuah pusat perbelanjaan dalam aksi protes terhadap undang-undang keamanan nasional China di Hong Kong, Jumat, 29 Mei 2020.
Para pengunjuk rasa memegang paspor Inggris (Luar Negeri) dan bendera kolonial Hong Kong di sebuah pusat perbelanjaan dalam aksi protes terhadap undang-undang keamanan nasional China di Hong Kong, Jumat, 29 Mei 2020.

Protes di berbagai pusat perbelanjaan di Hong Kong kembali berlangsung hari Jumat, satu hari setelah Kongres Rakyat Nasional China menyetujui pemberlakuan UU keamanan nasional di Hong Kong.

Para demonstran berkumpul pada waktu makan siang di sebuah pusat perbelanjaan mewah di distrik bisnis yang ramai di Hong Kong.

"Sampai nafas terakhir, saya akan keluar dan berjuang bagi kebebasan. Tidak ada kebebasan berbicara, berkumpul dan pendidikan. Mereka berupaya menindas sebanyak mungkin," kata Jerome Lau, seorang pengunjuk rasa berusia 70 tahun.

Para demonstran yang mematuhi pembatasan terkait wabah virus corona membawa spanduk yang bertulisan “Bebaskan Hong Kong, Revolusi Sekarang.”

Spanduk-spanduk lainnya membentang di balkon bertulisan “Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zama Kita” dan “Kemerdekaan Hong Kong.” Ini persis seperti yang diperjuangkan para demonstran dan apa yang diupayakan untuk ditekan oleh Beijing. Polisi bersiaga di luar pusat perbelanjaan tetapi tampaknya tidak akan campur tangan.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo dan Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengecam UU keamanan baru China di Hong Kong.

Kecaman keras juga muncul hari Jumat (29/5) dari Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas, yang mengatakan Uni Eropa sependapat bahwa tingkat otonomi yang tinggi di Hong Kong tidak dapat dirusak.

“Kami berharap kebebasan dan hak-hak warga dihormati dengan jelas dan dalam prinsip satu negara, dua sistem,” kata Maas. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG