Tautan-tautan Akses

Hatta Rajasa: Tahun 2025, Target Hasil Percepatan dan Perluasan Pembangunan


Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (foto: dok.).
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (foto: dok.).

Dinilai lambat, pemerintah menegaskan tahun 2025 sebagai target pencapaian hasil Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Pemerintah tidak sependapat jika pemerintah dinilai lambat melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Menurut Menko bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, pemerintah sedang berusaha maksimal baik dari sisi anggaran maupun peraturan-peratuan terkait upaya mempercepat perekonomian agar masyarakat Indonesia sejahtera.

Kepada pers di Jakarta, Sabtu, Menko Hatta Rajasa menjelaskan alokasi anggaran untuk berbagai pembangunan, reformasi birokrasi, keringan pajak usaha serta berbagai aturan untuk mempermudah iklim usaha sudah dijalankan dan akan tetap dijalankan pemerintah agar upaya mempercepat pembangunan ekonomi benar-benar dapat diwujudkan.

Hatta Rajasa menegaskan pemerintah akan tetap konsisten untuk melaksanakan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI yang ditargetkan hasilnya akan didapat pada tahun 2025 mendatang. "Oleh sebab itu, kita optimis seluruhnya akan selesai pada akhir tahun ini semua perubahan peraturan-peraturan atau regulasi-regulasi yang kita rasakan menghambat kelancaran MP3EI, kecuali beberapa undang-undang yang memang ditargetkan pada 2012”, demikian tutur Menko.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, Yuna Farhan menilai pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan proses berlangsungnya sebuah program. Menurut Yuna, sejak program diluncurkan maka otomatis akan mulai menggunakan anggaran negara. “Prioritas anggaran kita pun sebetulnya terpaksa harus mengurangi berbagai belanja untuk di realokasi ke belanja-belanja yang tidak substantif atau bersentuhan langsung. Setiap tahun kita kan punya persoalan itu, dan kita kan nggak pernah melihat konsekuensi ketika ada undang-undang yang itu berimplikasi terhadap kebijakan anggaran kita, terhadap beban fiskal kita”, demikian ungkap Yuna Farhan. Ia menambahkan pemerintah harus tepat dalam merancang sebuah program, agar anggaran negara tidak terbebani karena tanpa hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya, Malang, Ahmad Yustika menilai pemerintah jangan hanya mendukung pengusaha besar sebagai pihak yang mampu membantu menggerakkan pembangunan ekonomi. Menurut Yustika, Usaha Kecil dan Menengah atau UKM juga punya peran penting. Bahkan ia menilai selama ini UKM justeru lebih mandiri dibanding industri-industri besar. “Kalau masyarakat sudah terbiasa, usaha menengah ke bawah berjalan dengan inisiatif sendiri, mereka tidak terlalu banyak bergantung pada birokrasi pemerintah, yang paling pokok pemerintah itu cukup memfasilitasi perizinan usaha yang cepat buat mereka, infrastruktur jalan diperbaiki, mereka dengan sendirinya, mereka tidak terlalu manja”, demikian ujar Ahmad Yustika.

Belakangan ini pemerintah banyak disorot karena dinilai lambat dalam mengatasi persoalan-persoalan ekonomi. Berbagai kebijakan dinilai hanya pengulangan karena belum ada terobosan baru yang dapat mengubah kondisi perekonomian menjadi lebih baik bahkan justeru merosot karena semakin melemahnya daya beli masyarakat akibat tingginya harga berbagai kebutuhan.

XS
SM
MD
LG