Tautan-tautan Akses

Hatta Rajasa: Renegosiasi Freeport Belum Berhenti


Aksi unjuk rasa para pekerja PT. Freeport di Tembaga Pura, Timika menuntut kenaikan upah, yang sudah berlangsung dalam tiga minggu terakhir (foto: dok).
Aksi unjuk rasa para pekerja PT. Freeport di Tembaga Pura, Timika menuntut kenaikan upah, yang sudah berlangsung dalam tiga minggu terakhir (foto: dok).

Menko bidang Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan hari Jumat, proses renegosiasi kontrak karya dengan PT. Freeport masih terus berlanjut.

Aksi unjuk rasa pekerja PT. Freeport di Tembaga Pura, Timika Papua dalam tiga minggu terakhir ini berbuntut panjang. Pekerja Freeport yang menuntut perbaikan upah disikapi banyak kalangan yang menegaskan agar renegosiasi kontrak karya dengan Freeport secepatnya dilakukan pemerintah.

Ini diharapkan agar usaha tambang asal Amerika Serikat tersebut dapat berjalan lancar tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Kepada pers di Jakarta, Jumat, Menko Hatta Rajasa menjelaskan sampai saat ini pemerintah dan manajemen Freeport masih melanjutkan proses renegosiasi kontrak karya meski diakuinya proses berjalan agak sulit untuk mencapai kesepakatan.

Menko, Hatta Rajasa menambahkan selama proses renegosiasi kedua pihak menggunakan hukum yang berlaku agar tidak ada yang merasa dirugikan.
“Kita memiliki undang-undang yang harus saya jalankan dan undang-undang kita ini harus kita implementasikan, jadi ada beberapa yang terkait dengan perlunya dilakukan perubahan kepada kontrak-kontrak kita lakukan renegosiasi, tapi nggak perlu ribut-ribut, nggak perlu memaksakan, semua pasti akan duduk sama-sama nanti,” jelas Menko Hatta Rajasa.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Dareah atau DPD, La Ode Ida berpendapat pemerintah harus segera membenahi perjanjian kontrak karya Freeport dan industri pertambangan lain agar lebih baik sehingga aksi unjuk rasa yang sering terjadi di industri pertambangan di Indonesia tidak lagi terjadi.

La Ode Ida mendesak pemerintah agar jangan mengabaikan kepentingan daerah tempat lokasi industri pertambangan beroperasi agar otonomi daerah dapat berjalan baik dan membuat daerah sejahtera sehingga tidak banyak bergantung pada pemerintah pusat.

“Kontrak karya itu perlu ditinjau ulang, kalau investasi asing itu sebetulnya memang harus menjadikan daerah sebagai subjek yang harus diperkuat, apa pun namanya daerah itu harus diperkuat,” tegas La Ode Ida.

Di lain pihak, PT. Freeport berpendapat upah di Freeport adalah terbaik dibanding upah di industri pertambangan lainnya yang ada di Indonesia, bahkan Freeport mengklaim sistem upah yang diberlakukan adalah 160 persen di atas upah minimum regional atau UMR di wilayah Papua.

Freeport mencatat saat ini mempekerjakan karyawan sebanyak 11 ribu orang ditambah karyawan dari perusahaan kontraktor 11 ribu orang sehingga total 22 ribu orang karyawan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mencatat jika terjadi aksi unjuk rasa yang menyebabkan operasional terganggu maka Freeport rugi sekitar 19 juta dolar Amerika per hari termasuk kerugian pendapatan negara sekitar 6,7 juta dolar Amerika per hari, sehingga selama ini pemerintah Indonesia berusaha mencari solusi terbaik dengan PT. Freeport.

XS
SM
MD
LG