Tautan-tautan Akses

Hakim Tolak Gugatan Antimonopoli oleh Pemerintah AS Terhadap Facebook


Logo 3D Facebook. (Foto: Reuters)
Logo 3D Facebook. (Foto: Reuters)

Seorang hakim federal Amerika Serikat (AS) telah menolak untuk mengadili gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) bersama sebuah koalisi para jaksa negara bagian terhadap Facebook.

Hal ini merupakan pukulan yang berarti terhadap usaha para regulator untuk memperkecil kekuasaan raksasa teknologi itu.

Hakim distrik James Boasberg, Senin (28/6), memutuskan bahwa gugatan ini secara hukum tidak memadai, serta tidak cukup bukti untuk membuktikan Facebook merupakan sebuah monopoli.

Keputusan ini menolak keluhan yang diajukan tetapi bukan kasusnya, yang berarti FTC bisa mengajukan ulang sebuah keluhan lain.

Pemerintah AS dan 48 negara bagian dan distrik telah menuntut Facebook pada Desember 2020, dan menuduh raksasa teknologi itu menyalahgunakan kekuatan pasarnya serta menghancurkan pesaingnya yang lebih kecil. [jm/ps]

XS
SM
MD
LG