Tautan-tautan Akses

Hakim Pakistan Perintahkan Mantan Presiden Musharraf Tampil di Pengadilan


Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (Foto: dok).
Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf (Foto: dok).

Para hakim memutuskan bahwa mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf, yang kini berada di sebuah rumah sakit militer, harus menghadiri sidang tanggal 16 Januari, setelah mengkaji laporan medis, Kamis (9/1).

Sebuah pengadilan Pakistan telah memerintahkan mantan presiden Pervez Musharraf tampil di pengadilan pekan depan untuk menghadapi tuduhan makar, meskipun gangguan kesehatan menghalanginya tampil di pengadilan yang dijadwalkan sebelumnya.

Setelah mengkaji laporan medis, para hakim hari Kamis (9/1) memutuskan bahwa Musharraf, yang berusia 70 tahun dan kini berada di sebuah rumah sakit militer, harus menghadiri sidang tanggal 16 Januari.

Mantan jenderal itu dikabarkan menderita gangguan jantung dalam perjalanannya ke pengadilan di Islamabad, Kamis lalu, dan dilarikan ke rumah sakit dekat Rawalpindi. Para dokter mendiagnosa, Musharraf memiliki penyakit pembuluh darah koroner.

Itu kali ketiga Musharraf gagal muncul di pengadilan. Dua usaha sebelumnya untuk tampil pengadilan dibatalkan setelah para pejabat mengatakan, bom ditemukan dalam rute perjalanan dari rumahnya ke pengadilan.

Para jaksa penuntut, dan beberapa pengamat di media, berspekulasi bahwa alasan gangguan kesehatan merupakan usaha untuk menghindari tuduhan yang bisa dikenai vonis hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tuduhan itu terkait keputusan Musharraf memberlakukan undang-undang darurat pada 2007, setahun sebelum ia mengundurkan diri. Ia membantah melakukan kekeliruan namun mengatakan, ia ingin berada di negara itu untuk melawan tuduhan tersebut.
XS
SM
MD
LG