Tautan-tautan Akses

Hakim AS Batalkan Keputusan, Istri Penembak Florida Tetap Dipenjara


Al Salman, paman Noor Salman, berbicara dengan media (17/1) di luar pengadilan federal di Oakland, California. (AP/Ben Margot)
Al Salman, paman Noor Salman, berbicara dengan media (17/1) di luar pengadilan federal di Oakland, California. (AP/Ben Margot)

Seorang hakim federal di Florida telah membatalkan keputusan yang akan memungkinkan istri pembunuh puluhan orang di sebuah klub malam Florida tahun lalu untuk bebas sampai ia diadili.

Hakim federal di Florida itu mengatakan Kamis (2/3), bahwa Noor Salman, 31, harus tetap di penjara sampai hakim Paul Byron, memutuskan apakah dia harus ditahan atau dibebaskan sambil menunggu persidangan atas tuduhan membantu dan bersekongkol dalam melakukan aksi teroris dan menghalangi keadilan. Jika terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Suami Salman, Omar Mateen menembaki kerumunan orang di klub malam Pulse di Orlando tanggal 12 Juni 2016, menewaskan 49 orang dan melukai setidaknya 50 orang. Mateen ditembak mati oleh polisi. Serangannya diyakini terilhami oleh ekstremis Negara Islam (ISIS).

Setelah penembakan itu, Noor Salman pergi ke California dan tinggal bersama keluarganya. Dia ditangkap dan dipenjara di sana.

Hakim AS, Donna Ryu memutuskan Rabu, Salman tidak berbahaya dan tidak memiliki hubungan dengan ISIS atau berpandangan ekstremis. Tetapi jaksa mengatakan, Salman harus tetap di penjara karena tuduhan yang dihadapinya termasuk aksi teroris.

Salman mengaku tidak bersalah atas tuduhan membantu suaminya melakukan serangan di kelab malam Orlando ITU. Jaksa ingin tahu apakah Salman tahu bahwa Mateen merencanakan serangan itu. [ps]

XS
SM
MD
LG