Tautan-tautan Akses

Gereja Argentina Minta Parlemen Dengarkan Hati Nurani Jelang Penentuan RUU Aborsi


Aktivis hak-hak aborsi merayakan saat majelis rendah Argentina menyetujui RUU yang akan melegalkan aborsi di luar Kongres di Buenos Aires, Argentina, Jumat, 11 Desember 2020. (Foto: AP/Natacha Pisarenko)
Aktivis hak-hak aborsi merayakan saat majelis rendah Argentina menyetujui RUU yang akan melegalkan aborsi di luar Kongres di Buenos Aires, Argentina, Jumat, 11 Desember 2020. (Foto: AP/Natacha Pisarenko)

Gereja Argentina pada Sabtu (26/12) menyerukan para anggota parlemen di negara itu untuk memilih sesuai hati nurani mereka pekan depan. Senat dijadwalkan melakukan pemungutan suara mengenai sebuah RUU yang bertujuan melegalkan aborsi. Rencana itu menimbulkan kontroversi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Katolik Roma itu.

Dalam perayaan agama di sebuah kota kecil di sebelah barat Buenos Aires, Uskup Oscar Ojea, presiden konferensi uskup lokal dan seorang penentang aborsi yang vokal, mengisyaratkan bahwa suara "tidak" didukung oleh "ilmu kedokteran dan hukum."

"Perawan Terberkati, kami memohon kepada Anda untuk memusatkan pandangan Anda pada para anggota parlemen yang akan memutuskan mengenai isu yang sangat sensitif," kata Ojea dalam sebuah misa, "agar Anda bisa memberikan refleksi yang tenang dalam pikiran dan hati mereka."

Pada 11 Desember, majelis rendah dalam Kongres Argentina menyetujui upaya untuk memperbolehkan aborsi hingga usia kehamilan memasuki minggu ke-14. Pemungutan suara Senat mendatang diperkirakan akan berlangsung ketat dan kontroversial.

Sebuah RUU serupa telah digagalkan oleh Kongres Argentina pada 2018. UU sekarang ini memperbolehkan aborsi hanya jika ada risiko serius bagi kesehatan ibu atau akibat perkosaan. [vm/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG