Tautan-tautan Akses

Gembong Narkoba "El Chapo" Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup


Mantan gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam pengadilan di New York, Rabu 17/7 (foto: ilustrasi).
Mantan gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam pengadilan di New York, Rabu 17/7 (foto: ilustrasi).

Mantan gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman telah mendapat hukuman yang akan membuatnya menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Hakim Brian Cogan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Guzman pada hari Rabu (17/7) ditambah 30 tahun di pengadilan federal di New York.

Laki-laki berusia 62 tahun itu didakwa pada Februari karena menjual berton-ton kokain, heroin, dan ganja sebagai pemimpin utama Kartel Sinaloa Meksiko.

Sebagai pimpinan salah satu kelompok pengedar narkoba terbesar dan paling kejam di Meksiko, jaksa penuntut mengatakan Guzman terlibat dalam berbagai konspirasi pembunuhan.

Guzman ditangkap pada tahun 2016 setelah dua kali berhasil melarikan diri dari penjara dengan keamanan maksimum Meksiko. Ia diekstradisi ke AS pada Januari 2017 untuk menghadapi persidangan.

Guzman menjadi terkenal pada 1980-an setelah menggali terowongan di bawah perbatasan AS-Meksiko yang memungkinkannya mengangkut sejumlah besar narkoba lebih cepat daripada para pesaingnya. Ia mengkonsolidasikan kekuasaan pada 1990-an dan 2000-an lewat perang mematikan dengan saingan-saingannya.

Sebelum dijatuhi hukuman, Guzman mengeluhkan penahanannya di Metropolitan Correctional Center New York dan mengatakan ia tidak memperoleh persidangan yang adil.

"Kasus saya dicemari dan anda tidak memberi saya persidangan yang adil sementara seluruh dunia menyaksikannya," katanya.

"Ketika saya diekstradisi ke Amerika saya berharap mendapatkan pengadilan yang adil, tetapi yang terjadi justru sebaliknya." Pengacara Guzman berpendapat ia dijebak oleh saingannya yang menjadi saksi pemerintah dengan imbalan keringanan hukuman. (my/jm)

XS
SM
MD
LG