Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan
- Yuni Salim
Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015.
Episode
-
Februari 26, 2021
Potensi Investasi dan Perdagangan Bila Terjadi Normalisasi RI-Israel
-
Februari 25, 2021
Vaksin Sekali Suntik Johnson & Johnson Menambah Amunisi lawan COVID
-
Februari 24, 2021
Kasus Positif COVID Turun, Angka Kematian di AS Tembus Setengah Juta
-
Februari 23, 2021
Diaspora Indonesia Terdampak Badai Salju di Texas
-
Februari 22, 2021
Bagaimana Masa Depan Politik Donald Trump?