Tautan-tautan Akses

Feky Sumual Penjual Senjata ke Paspampres Dijatuhi Hukuman 17 Bulan


Minggu lalu, diaspora Indonesia di Amerika Serikat Feky Sumual bebas setelah 17 bulan mendekam di tahanan, seusai hakim pengadilan federal di kota Concord negara bagian New Hamphire memutuskan vonis atas kasusnya. Ia terbukti bersalah menjual senjata ke Paspampres RI pada tahun 2015. Selengkapnya ikuti laporan Yuni Salim dari VOA berikut ini.

CG:

- - Jonathan Saxe/ Pembela

- - Yuni Salim/VOA-Concord, New Hampshire

- Feky Sumual/ Disapora Indonesia-Pelaku penyelundupan senjata

XS
SM
MD
LG