Tautan-tautan Akses

4 Warga Kenya akan Gugat Pemerintah Inggris atas Kekejaman Masa Kolonial


Para pejabat Komisi HAM Kenya mengadakan konferensi pers berkenaan dengan rencana empat warga Kenya untuk menggugat Pemerintah Inggris sehubungan dengan kekejaman pada masa penjajahan.
Para pejabat Komisi HAM Kenya mengadakan konferensi pers berkenaan dengan rencana empat warga Kenya untuk menggugat Pemerintah Inggris sehubungan dengan kekejaman pada masa penjajahan.

Empat warga Kenya, tiga pria dan satu perempuan, berencana menggugat Pemerintah Inggeris atas tuduhan melakukan kekejaman pada masa penjajahan.

Kamis merupakan hari kemenangan bagi empat warga Kenya yang memperoleh hak untuk menggugat pemerintah Inggris. Namun, keputusan itu baru permulaan saja.

Hakim memutuskan bahwa keempat warga Kenya itu punya “kasus hukum” dan sidang peradilan dibutuhkan untuk membuktikan kebenarannya.

Tetapi, hakim menekankan bahwa keputusannya itu tidak berarti membenarkan adanya penyiksaan terus menerus atau bahwa pemerintah Inggris bertanggung jawab atas kasus itu.

Paolo Nzili, 83 tahun, adalah salah seorang penggugat.

Nzili mengatakan ia dikebiri, dihina, dipukuli, sehingga sekarang ia tidak bisa punya keturunan. Ia mengatakan hidupnya pahit, tetapi senang karena Pengadilan Tinggi menerima kasus itu, sehingga keempat orang itu bisa mendapat uang ganti rugi.

Keempat warga Kenya berusia lanjut itu mengatakan mereka disiksa terus menerus di kamp-kamp yang dibangun pada dasawarsa 1950-an untuk menumpas pemberontakan Mau Mau terhadap kekuasaan kolonial Inggris.

Departemen Luar Negeri Inggris mengatakan tidak bertanggung jawab atas tindakan itu, tanggung jawab atas tindakan penyiksaan dialihkan ke Kenya pada saat kemerdekaan tahun 1963.

George Morara, pejabat pada Komisi HAM Kenya, mengatakan, “Kami betul-betul senang dan bahagia bahwa keputusan itu diberikan oleh Pengadilan Tinggi Inggris, karena bagi kami keputusan itu merupakan kesempatan nyata bagi keempat orang itu, yang mengalami tindak penyiksaan yang keji untuk, didengar. Kami menghimbau pemerintah Inggris agar saat ini benar-benar bertindak cepat dan berhenti meminta masalah-masalah teknis lain seperti batasan-batasan, dan benar-benar menyelesaikan kasus ini.”

Keempat penggugat itu berusia antara 70-an sampai 80-an. Penggugat kelima meninggal tahun 2009.

XS
SM
MD
LG