Tautan-tautan Akses

Dubai Penjarakan Supir Taksi karena Lecehkan Perwira AL AS


Pengadilan di Dubai menghukum supir taksi berkewarganegaraan Mesir dan mendeportasinya setelah menyatakan ia bersalah melakukan serangan seksual terhadap seorang perwira angkatan laut AS. (Foto: ilustrasi)
Pengadilan di Dubai menghukum supir taksi berkewarganegaraan Mesir dan mendeportasinya setelah menyatakan ia bersalah melakukan serangan seksual terhadap seorang perwira angkatan laut AS. (Foto: ilustrasi)

Sebuah pengadilan di Dubai telah menghukum supir taksi berkewarganegaraan Mesir dan mendeportasinya setelah menyatakan ia bersalah telah melakukan serangan seksual terhadap seorang perwira angkatan laut AS.

The National, surat kabar pemerintah Uni Emirat Arab di Abu Dhabi, melaporkan, vonis pengadilan itu dalam edisinya Selasa (2/10).

Surat kabar yang berbahasa Inggris itu mengatakan supir berusia 34 tahun itu menjamah paha perwira perempuan tersebut, dan memaksa perempuan itu menyentuh bagian kemaluan supir tersebut sewaktu membawanya dari sebuah mal ke Pelabuhan Jebel Ali di Dubai pada Maret 2017.

Supir taksi itu pada awalnya dibebaskan dari tuduhan di sebuah pengadilan rendah, namun ia dinyatakan bersalah pada pengadilan banding di Dubai. Perwira itu dilaporkan masih berusia 22 tahun. [ab]

XS
SM
MD
LG