Dua Muslim Terpidana Kasus Pembunuhan Malcolm X Dibebaskan - VOA untuk Buser SCTV
- Alam Burhanan
Tim Buser VOA kali ini menghadirkan cerita tentang Muhammad Aziz dan Khalil Islam. Dua orang terpidana kasus pembunuhan tokoh pergerakan Nation of Islam, Malcolm X ini, dinyatakan tidak bersalah. Vonis bersalah dua terpidana dibatalkan dalam sidang peninjauan kembali kasus tersebut.
Terkait
Episode
-
April 18, 2024
Opsi-Opsi Israel untuk Merespons Serangan Iran
-
April 17, 2024
Ketegangan Menyusul Serangan Ratusan Rudal Iran
-
April 16, 2024
Pemerintah AS: 99% Rudal Iran Dicegat Sebelum Sampai Sasaran
-
April 15, 2024
Serangan Iran ke Israel Picu Keprihatinan Internasional