Dua Muslim Terpidana Kasus Pembunuhan Malcolm X Dibebaskan - VOA untuk Buser SCTV
- Alam Burhanan
Tim Buser VOA kali ini menghadirkan cerita tentang Muhammad Aziz dan Khalil Islam. Dua orang terpidana kasus pembunuhan tokoh pergerakan Nation of Islam, Malcolm X ini, dinyatakan tidak bersalah. Vonis bersalah dua terpidana dibatalkan dalam sidang peninjauan kembali kasus tersebut.
Terkait
Episode
-
Maret 13, 2025Wajah Toleransi di Kota Seribu Kelenteng
-
Maret 13, 2025Donald Trump Tepis Ancaman Resesi Ekonomi di Amerika