Tautan-tautan Akses

DPR AS akan Pertimbangkan Proksi dalam Pemberian Suara 


Kubah Gedung Capitol, Washington, D.C. (Foto: dok).
Kubah Gedung Capitol, Washington, D.C. (Foto: dok).

Sebuah komite di DPR AS dijadwalkan bertemu, Rabu (22/4) untuk membahas resolusi yang mengusulkan agar para legislator diizinkan menunjuk anggota lainnya untuk memberi suara atas nama mereka dan untuk memungkinkan komite itu melakukan pertemuan jarak jauh.

Langkah yang diusulkan itu akan memungkinkan lebih banyak fleksibilitas dalam menjalankan aktivitas di DPR pada pandemi seperti wabah virus corona yang menyebabkan keluarnya peringatan agar tidak mengadakan pertemuan dalam kelompok-kelompok besar.

Ketua DPR terlebih dulu harus menyatakan bahwa situasi darurat pandemi berlaku, dan otorisasi itu akan berlaku selama 60 hari.

Pada periode itu, seorang anggota dapat mengajukan surat yang menyatakan anggota lain yang akan memberi suara atas namanya setelah diberi instruksi yang tepat.

Penunjukan itu dapat diubah atau dicabut sewaktu-waktu, dan seorang petugas akan menyimpan daftar yang terbuka bagi umum.

Untuk pertemuan komite, resolusi itu akan memungkinkan para anggota DPR maupun saksi untuk hadir pada jarak jauh, dan memungkinkan bagi para anggota untuk memberi suara. [uh/ab]

XS
SM
MD
LG