Tautan-tautan Akses

DK PBB Tunda Penarikan Pasukan Penjaga Perdamaian dari Darfur


Seorang anak laki-laki Sudan menunggang keledai melintas di depan kendaraan Misi PBB-Uni Afrika (UNAMID) di Kota Golo yang dikoyak peran di wilayah Jebel Marra di Darfur tengah, 19 Juni 2017.
Seorang anak laki-laki Sudan menunggang keledai melintas di depan kendaraan Misi PBB-Uni Afrika (UNAMID) di Kota Golo yang dikoyak peran di wilayah Jebel Marra di Darfur tengah, 19 Juni 2017.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat, Kamis (27/6), memutuskan untuk menuda penarikan pasukan penjaga perdamaian gabungan PBB-Uni Afrika dari kawasan Darfur di bagian barat Sudan, karena krisis politik di negara itu.

Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi untuk memperpanjang mandat pasukan saat ini – yang dikenal sebagai UNAMID – selama empat bulan, hingga 31 Oktober.

Dewan itu meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyampaikan perkembangan situasi di lapangan dalam 60 hari, dan meminta PBB dan Uni Eropa untuk menyampaikan rekomendasi hingga selambat-lambatnya 30 September mendatang tentang apa yang seharusnya dilakukan dewan itu dengan kelanjutan rencana penarikan pasukan tersebut.

Dewan Keamanan PBB Juni lalu memutuskan untuk menarik pasukan UNAMID karena membaiknya kondisi keamanan dan berkurangnya pertempuran yang terjadi. Target mengakhiri misi itu adalah pada 30 Juni 2020.

Wakil Duta Besar Inggris Untuk PBB Jonathan Allen, yang negaranya ikut mensponsori resolusi ini bersama Jerman, mengatakan dewan itu “membuat keputusan yang bertanggungjawab untuk menangguhkan penarikan pasukan” yang menurutnya sejalan dengan keputusan Dewan Keamanan dan Perdamaian Uni Afrika.

Militer Sudan menggulingkan mantan presiden Omar Al Bashir dari kekuasaan April lalu di tengah demonstrasi menentang kepemimpinannya yang sudah berjalan selama 30 tahun. Sejak saat itu militer terlibat perselisihan tegang dengan gerakan demonstrasi yang menuntut kepemimpinan sipil.

Amnesty International awal bulan ini mengatakan pasukan keamanan Sudan masih tetap melakukan “kejahatan perang dan pelanggaran HAM serius lainnya” di kawasan Darfur, termasuk penghancuran seluruh desa, “pembunuhan tanpa proses hukum dan aksi kekerasan seksual.”[em/ft]

+++

XS
SM
MD
LG