Tautan-tautan Akses

Dituduh Bahayakan Keamanan Nasional, Iran Hukum Pria Prancis 5 Tahun Penjara


Warga Prancis, Louis Arnaud telah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun di Iran (foto: dok).
Warga Prancis, Louis Arnaud telah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun di Iran (foto: dok).

Pengadilan Iran telah menetapkan hukuman penjara lima tahun kepada warga Prancis atas tuduhan keamanan nasional. Louis Arnaud telah ditahan di penjara selama lebih setahun, keluarganya mengumumkan pada Rabu (8/11).

Kementerian Luar Negeri Prancis dengan segera mengecam hukuman terhadap Arnaud, menyebutnya tidak dapat diterima.

Arnaud, seorang konsultan perbankan, telah ditahan di Iran sejak September tahun lalu dan dijebloskan ke penjara Evin di Teheran.

Dalam pernyataan keluarganya, Arnaud telah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Revolusi atas tuduhan membuat propaganda perlawanan dan berupaya membahayakan keamanan republik Islam itu.

Keluarga menyatakan bahwa Arnaud tidak bersalah atas seluruh dakwaan dan mengecam hukuman itu sebagai serangan kepada hak asasi manusia dan kebebasan individu.

Pernyataan itu juga menyebut bahwa Arnaud adalah wisatawan yang penuh semangat yang telah lama berkeinginan mengunjungi Iran. “Sayang sekali, mimpinya berubah menjadi mimpi buruk ketika dia menjadi sasaran yang tidak adil, dipenjara, dan sekarang dihukum atas tuduhan tidak mendasar, melucuti kebebasan dan hak-haknya.

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa Arnaud menjauhi gerakan sosial yang merebak ketika berada di Iran, merujuk pada gerakan protes yang meletus pada September 2022. “Dia tidak pernah bertindak dengan niat politik atau ceroboh.”

Arnaud telah mengajukan banding atas putusan itu, lanjut keluarganya. Putusan itu sejauh ini tidak dilaporkan dalam media-media Iran ataupun dikonfirmasi secara terbuka oleh pengadilan Iran. Arnaud adalah satu dari setidaknya selusin warga negara asing yang ditahan Iran dalam apa yang telah digambarkan para aktivis dan pemerintah Barat sebagai strategi penyanderaan yang disengaja dengan tujuan memperoleh konsesi dari pihak Barat.

Kementerian Luar Negeri Prancis menyampaikan keprihatinan terbesarnya dan menyatakan hukuman itu tidak dapat diterima. Kementerian itu menambahkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung putusan itu dan Arnaud juga tidak memiliki akses ke pengacara.

“Kami meminta ia segera dibebaskan, begitu juga semua warga negara Prancis yang ditahan secara sewenang-wenang di Iran,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Selain Arnaud, ada tiga warga negara Prancis lain yang ditahan oleh Iran. Mereka adalah pasangan Cecile Kohler dan Jacques Paris; dan seorang laki-laki yang diidentifikasi hanya dengan nama depannya, Olivier.

Sejumlah tahanan asing telah dibebaskan dalam beberapa bulan terakhir, termasuk lima warga Amerika Serikat yang dibebaskan dengan imbalan yang rumit dengan dicairkannya dana miliaran dolar milik Iran dari rekening di Korea Selatan.

Pada bulan Mei, pemerintah Iran membebaskan tahanan asal Prancis, Benjamin Briere dan Bernard Phelan setelah kesehatan mereka memburuk dalam aksi mogok makan. Phelan adalah juga warga negara Irlandia. Akademisi berkewarganegaraan Prancis-Iran, Fariba Adelkhah akhirnya kembali ke Prancis pada Oktober, setelah ditahan selama empat setengah tahun. [ns/ka]

Forum

XS
SM
MD
LG