Tautan-tautan Akses

ByteDance Menantang Perintah Trump untuk Divestasi TikTok


Logo TikTok di ponsel iPhone, di Arlington, Virginia, AS, 13 April 2020. (Foto: AFP)
Logo TikTok di ponsel iPhone, di Arlington, Virginia, AS, 13 April 2020. (Foto: AFP)

ByteDance, perusahaan induk aplikasi berbagi video TikTok di China, Selasa (10/11) sore, mengajukan petisi ke Pengadilan Banding Amerika untuk menentang perintah pemerintahan Trump yang akan berlaku pada Kamis (12/11), yang mengharuskan divestasi TikTok.

Presiden Donald Trump dalam perintah pada 14 Agustus mengarahkan ByteDance untuk mendivestasikan aplikasi itu dalam 90 hari, yang jatuh pada Kamis (12/11).

"Menghadapi permintaan baru yang terus-menerus dan tidak ada kejelasan apakah solusi yang kami usulkan akan diterima atau tidak, kami meminta perpanjangan 30 hari yang secara tegas diizinkan dalam perintah pada 14 Agustus," kata TikTok dalam pernyataan.

"Tanpa berbekal perpanjangan, kami tidak punya pilihan selain mengajukan petisi ke pengadilan untuk membela hak-hak kami," kata perusahaan itu.

Gedung Putih dan Departemen Keuangan menolak berkomentar. Departemen Kehakiman juga belum berkomentar.

Pemerintah Trump berpendapat TikTok mengancam masalah keamanan nasional karena data pribadi pengguna di Amerika bisa diperoleh pemerintah China. TikTok, dengan lebih dari 100 juta pengguna di Amerika, membantah tuduhan itu. [ka/ft]

Recommended

XS
SM
MD
LG