Tautan-tautan Akses

Hakim AS Tak Yakin Punya Alasan Keluarkan Putusan BaruTerkait TikTok


Logo TikTok tampak di layar sebuah ponsel, 18 September 2020.
Logo TikTok tampak di layar sebuah ponsel, 18 September 2020.

Seorang hakim Amerika Serikat (AS), Rabu (4/11), menyatakan tidak meyakini ada dasar hukum untuk melarang Departemen Perdagangan AS memberlakukan pembatasan pada aplikasi video berbagi TikTok setelah seorang hakim dari Pennsylvania memblokir rencana pemerintah itu pada hari Jumat.

ByteDance Ltd yang berbasis di Beijing, pemilik TikTok, berpendapat keputusan sebelumnya masih dapat dibatalkan melalui banding.

Hakim Distrik AS Carl Nichols untuk District of Columbia mengemukakan dirinya tidak yakin apakah TikTok dapat menunjukkan "kerusakan yang tidak dapat diperbaiki" untuk memenangkan keputusan baru atas perintah pemerintah AS pada toko aplikasi Apple Inc dan Alphabet Inc untuk menghapus unduhan TikTok bagi pengguna baru.

Hakim Pengadilan Distrik AS Wendy Beetlestone, Jumat (30/10), menghentikan Departemen Perdagangan yang melarang hosting data TikTok di Amerika Serikat dan beberapa transaksi teknis lainnya yang dinilai secara efektif akan melarang penggunaan aplikasi tersebut di AS.

Pemerintahan Trump berpendapat TikTok bermasalah bagi keamanan nasional karena data pribadi pengguna AS dapat diakses pemerintah China. TikTok membantah tuduhan tersebut.

Pembatasan itu mulai berlaku 12 November 2020. Seorang pengacara Departemen Kehakiman menyatakan kepada Nichols bahwa pihak pemerintah belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atas perintah Beetlestone.

Beetlestone, yang keputusannya muncul dalam gugatan yang diajukan oleh tiga pengguna TikTok, mencatat bahwa aplikasi tersebut memiliki lebih dari 100 juta pengguna TikTok di AS. [mg/pp]

XS
SM
MD
LG