Tautan-tautan Akses

BPN Prabowo-Sandi Laporkan Bukti Kecurangan Jokowi-Maruf dalam Pilpres ke Bawaslu


Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Dasco Ahmad, di kantor Bawaslu DKI , Jakarta, menyerahkan laporan dugaan kecurangan Jokowi-Maruf, Jumat (10/5) (foto: VOA/Ghita Intan)
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Dasco Ahmad, di kantor Bawaslu DKI , Jakarta, menyerahkan laporan dugaan kecurangan Jokowi-Maruf, Jumat (10/5) (foto: VOA/Ghita Intan)

BPN Prabowo-Sandi resmi menyerahkan dan melaporkan bukti kecurangan yang terindikasi dilakukan oleh paslon capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf kepada Bawaslu. Pada saat bersamaan ratusan massa berdemonstrasi di depan kantor Bawaslu.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkan laporan dan bukti kecurangan yang diduga dilakukan kubu paslon 01 Jokowi-Maruf kepada Bawaslu pada Jumat (10/5) sore.

Bersama Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dan Hanafi Rais, pihaknya menyerahkan laporan bukti adanya kecurangan yang dilakukan oleh Jokowi-Maruf dengan menggunakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya mengklaim bahwa kecurangan tersebut terstruktur, sistematis dan juga masif.

“Ada 5 laporan. Hari ini baru kita laporkan 1 tentang dugaan kecurangan menggunakan ASN untuk memenangkan pasangan calon nomor 1. (Bukti yang dibawa?) Ada bukti testimoni saksi, rekaman video dan berita-berita dari medsos. (Terjadi dimana?) Tersebar di 20 provinsi kita sudah dapatkan semua. Artinya bahannya sudah cukup untuk mengatakan ini terjadi dengan masif,” ungkap Dasco di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5).

Ditambahkannya, pekan depan, dirinya akan melaporkan empat laporan lagi kepada Bawaslu tentang kecurangan tersebut, yaitu logistik pemilu, pemilu luar negeri, C1, penggiringan opini untuk pemenangan pasangan nomor 1. Pelaporan ini, kata Dasco, sesuai dengan arahan capres Prabowo Subianto untuk tetap bertindak sesuai dengan jalur hukum dan sesuai dengan UU yang berlaku. Prabowo tidak mau adanya tindakan inkonstitusional yang dapat menjadikan situasi keamanan nasional menjadi terganggu.

Tuntutan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 dilayangkan sejumlah massa kepada Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5) (foto: VOA/Ghita Intan)
Tuntutan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2019 dilayangkan sejumlah massa kepada Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5) (foto: VOA/Ghita Intan)

Oleh karena itu, pihaknya berharap bahwa aksi demonstrasi seperti ini yang dilakukan oleh pendukung Prabowo-Sandi haruslah selalu tertib dan jauh dari tindakan anarkis. Aksi demonstrasi hari ini jumlahnya lebih banyak dari kemarin. Massa yang berjumlah 300-an orang ini terdiri dari Front Pembela Islam (FPI), kaum “emak-emak” dan lainnya; dan tetap menuntut Bawaslu RI supaya mengusut sampai tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pilpres kali ini. Sejumlah tokoh seperti Eggy Sudjana, dan Neno Warisman pun sempat melakukan orasi. Massa membubarkan diri pada pukul 16.00 WIB. Aksi demonstrasi ini pun berimbas pada kemacetan yang parah disekitar kawasan Jalan Thamrin, Jakarta.

“Kita sampaikan ke Bawaslu ada dugaan kecurangaan terstruktur, sistematis dan masif. Ini kami lakukan karena memang jalurnya di situ. Kami ingin tetap berada pd koridor hukum. Sesuai dengan pesan pak Prabowo, jangan melakukan hal-hal anarkis sehingga sedikit apapun celah hukum kami akan pergunakan untuk laporan dugaan kecurangan tersebut di Bawaslu,” papar Dasco.

Menanggapi pelaporan ini, Juru Bicara TKN Jokowi Maruf, Irma Suryani Chaniago menganggap bahwa dari awal sudah ada penggiringan opini publik kepada masyarakat secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh kubu 02 bahwa pihaknya dan pemilu 2019 ini ada kecurangan. Bahkan narasi kecurangan tersebut dilakukan oleh pihak 02 jauh sebelum pencoblosan.

“Justru yang ingin saya sampaikan adalah, adanya penggiringan opini publik yang masif, terstruktur dan sistematis, untuk mengatakan bahwa pemilu ini curang. Bukan kecurangan tapi ada penggiringan opini publik untuk menyatakan bahwa pemilu kali ini curang. Penggiringan opini publik, terstruktur, masif, dan sistematis,” ungkap Irma kepada VOA.

Pihak TKN pun, kata Irma, menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Bawaslu untuk menyelidiki dugaan kecurangan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya tetap percaya bahwa penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu dapat berlaku profesional dan menjalankan tugasnya dengan baik.

“Biarin ajalah, biarin saja Bawaslu. Makanya saya bilang kalau terkait pelanggaran administrasi biar diurus oleh Bawaslu dan KPU, tapi kalau ada pelanggaran yang sifatnya kriminal, diurus oleh kepolisian. Kan gitu seharusnya. Jadi kita sebenarnya gak mau ladenin, terserah saja mereka mau ngapain. Kan sudah ada prosedurnya, kalau mereka melaporkannya ke Bawaslu, sudah benar tuh jalurnya, prosedurnya, biarain saja, tinggal kita tunggu gimana hasilnya. Kita gak mau repot,” tambahnya. [gi/em]

XS
SM
MD
LG