Tautan-tautan Akses

BPIP dan Perguruan Tinggi Bentuk Pusat Studi Pengamalan Pancasila


Rektor UNS SOLO (tiga dari kiri) dan BPIP (empat dari kiri) menunjukkan hasil kerja sama pembentukan pusat studi pengamalan Pancasila di kampus, 9 Agustus 2018. (Foto: Yudha Satriawan/VOA)
Rektor UNS SOLO (tiga dari kiri) dan BPIP (empat dari kiri) menunjukkan hasil kerja sama pembentukan pusat studi pengamalan Pancasila di kampus, 9 Agustus 2018. (Foto: Yudha Satriawan/VOA)

Setelah Badan Nasional Penangulangan terorisme (BNPT) merilis laporan bahwa tujuh perguruan tinggi negeri terpapar paham radikalisme dan ideologi anti Pancasila, sejumlah kampus membentuk Pusat Studi Pengamalan Pancasila. Pusat Studi ini menjadi penggerak pengamalan Pancasila di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Lebih dari delapan ribu mahasiswa baru Universitas Sebelas Maret UNS Solo selama pekan ini akan menjalani “karantina” di kampus setempat, mulai Senin (13/8).

Para mahasiwa baru UNS Solo itu akan mendapat pengarahan mengenai ideologi Pancasila, Bela negara, dan pengenalan pendidikan tinggi. Universitas Sebelas Maret UNS Solo adalah salah satu kampus yang digandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Kerja sama kedua instansi sudah ditandatangani pekan lalu di kampus tersebut.

Rektor UNS Solo, Profesor Ravik Karsidi, menegaskan pembentukan Pusat Studi tersebut akan menjadi penggerak pengalaman Pancasila di lingkungan kampus maupun masyarakat. Menurut Ravik, upaya itu untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme maupun ideologi anti Pancasila di lingkungan kampus.

“Mengapa kami membentuk Pusat Studi Pengamalan Pancasila? Bukan Pancasila saja, secara khusus kami menyadari Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sudah dilakukan. Tetapi dari sisi Pengamalan atau tindakan, menurut kami masih perlu banyak contoh masyarakat bagaimana mengamalkan Pancasila itu,” kata Profesor Ravik.

“Seorang yang Pancasilais itu seperti apa? Selama ini banyak keraguan tentang Pancasila maka kami membentuk pusat studi di kampus ini. Kami bertekad di kampus kami ini menjadi contoh mengamalkan Pancasila di lingkungan kampus sekaligus kami ada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, akan membantu di masyarakat,” katanya menambahkan.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu merilis laporan bahwa tujuh perguruan tinggi negeri di Indonesia sudah terpapar paham radikalisme dan anti Pancasila. BIN juga mengungkap dari 20 perguruan tinggi yang disurvei di 15 provinsi sepanjang 2017, 39 persen mahasiswa berpandangan anti-demokrasi dan tidak setuju Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Menyusul laporan itu, beberapa kampus milik pemerintah itu membubarkan sejumlah organisasi mahasiswa dan menonaktifkan beberapa dosen yang mendukung atau berafiliasi pada ideologi atau organisasi yang dilarang pemerintah.

Perguruan tinggi menjadi sasaran penyebaran paham radikalisme maupun anti-Pancasila. Bahrunnaim, yang selama ini diduga kuat menjadi dalang berbagai aksi terorisme di Indonesia dan menjadi pentolan kelompok ISIS, pernah mengenyam pendidikan ilmu komputer di salah satu kampus negeri di Solo.

Kampus di kawasan Sumatera, Universitas Riau, awal Juni lalu, juga pernah digeledah Densus 88 Anti-Teror Polri dan polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk bahan peledak.Orang-orang yang diduga terkait dengan kepemilikan bahan-bahan berbahaya itu memiliki hubungan dengan jaringan terorisme. Salah satu pelaku bom Surabaya, juga pernah kuliah di kampus teknik negeri di Jawa timur.

Juru bicara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, Profesor Haryono, mengatakan perguruan tinggi menjadi pusat kajian berbagai kebijakan pemerintah maupun fenomena yang terjadi di masyarakat. Menurut Haryono, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilakukan kampus bisa bersinergi dengan pengamalan Pancasila.

BPIP dan Perguruan Tinggi Bentuk Pusat Studi Pengamalan Pancasila
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:34 0:00


“Harapan kita, bisa menjabarkan Pancasila tidak hanya dalam mata kuliah saja, pelajaran Pancasila saja, tetapi juga misal di Fakultas Hukum, ada kajian-kajian apakah selama ini produk perundangan atau aturan dasar hukum yang berlaku sudah sesuai dengan nilai Pancasila, kemudian di Ekonomi, juga ada kajian apakah produk ekonomi dan perekonomian sudah sesuai dengan Ekonomi Pancasila, ekonomi kerakyatan,” papar Profesor Haryono.

Diharapkan, kata Profesor Haryono, pendidikan akan kongruen dengan penelitian, pengabdian bersama mahasiswa KKN yang selama ini tidak berkesinambungan, yang banyak dilakukan perguruan tinggi. Setelah menulis laporan bisa kembali lagi, sasaran di masyarakat itu ada perubahan atau tidak, advokasi tidak dilakukan, katanya.

“Kita ingin mulai dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi bekerja sama dengan komunitas di kampung-kampung atau di dalam kampus yang didampingi mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian. Sikap toleransi, gotong royong, kerakyatan, dan sebagainya,” kata Profesor Haryono menambahkan.

Recommended

XS
SM
MD
LG