Tautan-tautan Akses

Biden Siap Veto RUU Pembatasan Suaka  


Presiden AS Joe Biden berbicara dalam sebuah kesempatan di Gedung Putih, Washington, pada 8 Mei 2023. (Foto: AP/Susan Walsh)
Presiden AS Joe Biden berbicara dalam sebuah kesempatan di Gedung Putih, Washington, pada 8 Mei 2023. (Foto: AP/Susan Walsh)

Gedung Putih, pada Senin (8/5), mengatakan Presiden Joe Biden akan memveto rancangan undang-undang yang dirancang oleh DPR AS – yang kini dikuasai Partai Republik – yang bertujuan untuk membatasi pencari suaka, membangun lebih banyak tembok perbatasan, dan memangkas program yang mengizinkan migran untuk memiliki kesempatan tinggal di Amerika Serikat, termasuk para pengungsi Ukraina.

Partai Republik sedang mencari peluang di saat masalah imigrasi tengah melonjak, yang menjadi sorotan nasional pada minggu ini seiring berakhirnya pembatasan COVID-19 yang memungkinkan pihak berwenang di perbatasan memulangkan migran yang melintasi perbatasan secara ilegal.

Anggota-anggota Partai Republik di DPR berencana meloloskan “Secure the Border Act” – atau RUU Amankan Perbatasan – pada Kamis (11/5) mendatang, hari yang sama ketika kekuatan aturan hukum untuk memulangkan para migran atas pertimbangan meluasnya pandemi, akan berakhir. Para petugas di perbatasan telah melihat peningkatan migran di perbatasan selatan Amerika Serikat-Meksiko, dan bersiap menghadapi lebih banyak lagi migran.

RUU “Secure the Border” Didukung Banyak Petinggi Partai Republik

“Secure the Border Act” akan menjadi proposal kebijakan imigrasi besar pertama bagi Partai Republik pasca era Donald Trump, ketika mereka yang menentang imigrasi menguasai Gedung Putih.

RUU setebal 213 halaman itu menghidupkan kembali banyak kebijakan mantan Presiden Donald Trump, seperti membangun tembok penghalang di sepanjang ratusan mil perbatasan negara itu, dan dalam beberapa kasus melampaui wewenangnya. Dukungan kuat datang dari sebagian anggota Partai Republik yang mewakili daerah-daerah pertanian, yang mensyaratkan mereka yang memiliki usaha untuk memverifikasi status imigrasi karyawannya.

Jika RUU tersebut lolos di DPR, kecil kemungkinan ia akan lolos di Senat yang dikuasai Partai Demokrat. Biden mengatakan jika RUU Itu berahir di meja presiden, maka ia akan memvetonya.

Pemerintahan Biden menilai Kongres perlu mengambil tindakan yang lebih signifikan di perbatasan untuk memperbaiki masalah besar yang mendorong besarnya jumlah orang yang menyebrangi perbatasan secara ilegal. Tetapi caranya bukan melalui RUU tersebut.

“Sementara kami menyambut keterlibatan Kongres dalam langkah-langkah berarti untuk mengatasi isu imigrasi dan tantangan di perbatasan. RUU ini justru akan memperburuk keadaan,” demikian petikan pernyataan Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih. Hal tersebut dikarenakan “RUU ini sangat sedikit untuk benar-benar meningkatkan keamanan di perbatasan, tetapi justru menginjak nilai-nilai dasar bangsa ini dan kewajiban internasionalnya. Oleh karena itu RUU ini harus ditolak.”​

Title 42” Berakhir, Biden Siap Adopsi Kebijakan Baru di Perbatasan

Belum adanya undang-undang yang mengatur hal itu dengan tegas membuat pemerintah Biden mulai awal minggu ini mengadopsi kebijakan lain di perbatasan, yang akan menggabungkan penegakan hukum yang lebih tegas di perbatasan seiring meningkatnya jumlah migran yang mengajukan suaka; selama mereka datang secara legal, memiliki sponsor atau pendukung di Amerika Serikat, dan lolos pemeriksaan latar belakang.

Keputusan itu merupakan upaya untuk membujuk para migran agar tidak lagi melakukan perjalanan berbahaya ke arah utara, dan mengajukan suaka lewat aplikasi baru, atau saat pembukaan pusat kawasan di Guatemala dan Kolombia. [em/jm]

Forum

XS
SM
MD
LG