Tautan-tautan Akses

Aturan Perburuhan Baru Brazil Lemahkan Perlindungan Pekerja


Jose Augusto memperlihatkan resumenya saat mengantri untuk mencari pekerjaan di Kementerian Tenaga Kerja Brazil di Rio De Janeiro, 31 Mei 2017.
Jose Augusto memperlihatkan resumenya saat mengantri untuk mencari pekerjaan di Kementerian Tenaga Kerja Brazil di Rio De Janeiro, 31 Mei 2017.

Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperingatkan peraturan ketenagakerjaan baru Brazil yang memberikan definisi baru mengenai kondisi kerja mirip perbudakan, dapat melemahkan upaya negara itu melindungi pekerja.

Dalam peraturan sebelumnya, pekerjaan yang dianggap sebagai praktek perbudakan adalah termasuk pekerjan-pekerjaan yang merendahkan martabat dan memiliki beban kerja berlebihan. Menurut aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pekan ini, pekerjaan didefinisikan sebagai perbudakan, apabila pekerja dipaksa untuk terus melakukan pekerjaan mereka.

ILO menyatakan Kamis (19/10) peraturan baru itu membahayakan upaya Brazil memberantas kondisi kerja yang tidak manusiawi.

Para kritikus mengatakan peraturan baru tersebut adalah adalah upaya Presiden Michel Temer untuk memperoleh dukungan dari kalangan pengusaha pertanian, di saat dia menghadapi kemungkinan diadili atas tuduhan korupsi.

Kondisi kerja yang mirip praktek perbudakan adalah hal yang umum di Brazil. Para pekerja miskin diiming-imingi untuk melakukan pekerjaan berat. Mereka kemudian terpaksa berhutang kepada pemilik perkebunan atau pabrik untuk biaya-biaya pokok seperti makanan dan transportasi.

Akibat dari peraturan baru ini, daftar majikan yang mempekerjakan karwayan dalam kondisi mirip perbudakan hanya akan diumumkan, jika Kementerian Tenaga Kerja memutuskan untuk mengumumkannya. [al/fw]

Recommended

XS
SM
MD
LG