Tautan-tautan Akses

AS Reformasi Hukuman Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Jaksa Agung Amerika Eric Holder saat memberikan sambutan di hadapan para peserta pertemuan tahunan Asosiasi Bar Amerika di San Francisco (12/8).
Jaksa Agung Amerika Eric Holder saat memberikan sambutan di hadapan para peserta pertemuan tahunan Asosiasi Bar Amerika di San Francisco (12/8).

Departemen Kehakiman Amerika sedang mengupayakan langkah-langkah untuk mengurangi jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba non-kekerasan yang menghadapi hukuman penjara yang lama.

Undang-undang Amerika yang berlaku sejak tahun 1980-an mewajibkan hukuman penjara yang lama bagi siapapun yang terbukti melakukan kejahatan narkoba tertentu.

Namun dalam pidato hari Senin di hadapan American Bar Association di San Francisco, Jaksa Agung Amerika Eric Holder mengatakan ia telah memerintahkan jaksa untuk memastikan agar tersangka di bawah umur tidak didakwa dengan pasal yang mengancamkan hukuman yang lebih pantas bagi gembong narkoba.

Holder mengatakan sistem yang sekarang ini telah menjebak banyak warga Amerika ke dalam siklus kemiskinan dan penahanan. Dia mengatakan pelaku di bawah umur seharusnya didakwa dengan pasal yang mengancamkan hukuman "yang lebih pantas berdasarkan kejahatan masing-masing."

Holder mengatakan Amerika harus tetap tegas, tetapi lebih pintar dalam mengatasi kejahatan.

Hukuman wajib minimum telah mengundang kecaman karena kurangnya fleksibilitas, yang menurut para pengecam menempatkan terlalu banyak orang di dalam penjara terlalu lama. Hukuman wajib itu merupakan kelanjutan dari undang-undang anti-narkoba tahun 1980-an.
XS
SM
MD
LG