Tautan-tautan Akses

AS Puji Keputusan Sudan Serahkan Mantan Diktator Bashir ke Mahkamah Internasional


Presiden terguling Sudan Omar al-Bashir turun dari kendaraan setelah tiba di gedung pengadilan untuk menghadiri persidangannya, di Ibu Kota Khartoum, 21 Juli 2020. (Foto: AFP)
Presiden terguling Sudan Omar al-Bashir turun dari kendaraan setelah tiba di gedung pengadilan untuk menghadiri persidangannya, di Ibu Kota Khartoum, 21 Juli 2020. (Foto: AFP)

Amerika Serikat, Rabu (11/8), memuji keputusan Sudan untuk menyerahkan mantan diktator Omar al-Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional, dengan mengatakan langkah itu akan menjadi "langkah besar" dalam transisi demokrasi negara tersebut.

"Kami menyambut baik konfirmasi ulang dari kabinet terkait rencana untuk menyerahkan mantan presiden Bashir dan mantan pejabat lainnya yang dicari oleh ICC atas kejahatan di Darfur," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price kepada sejumlah wartawan.

"Kami mendesak Sudan agar terus bekerja sama dengan ICC melalui penyerahan nama-nama yang tercantum dalam surat perintah penangkapan dan bekerja sama dalam permintaan bagi penyediaan sejumlah bukti," Ned Price menambahkan lebih jauh.

"Upaya itu akan menjadi langkah besar bagi Sudan terkait perang melawan impunitas selama beberapa dekade."

Amerika Serikat selama bertahun-tahun mendesak sejumlah negara agar tidak menerima Bashir karena adanya surat perintah penangkapan yang diterbitkan pada 2009 sehubungan konflik brutal di Darfur, yang digambarkan Washington sebagai genosida.

Setelah memerintah dengan tangan besi selama tiga dekade, Bashir digulingkan pada tahun 2019 akibat protes yang digerakkan oleh kaum muda negara itu. [mg/jm]

XS
SM
MD
LG