Tautan-tautan Akses

Alasan Kesehatan, Hakim yang Adili Presiden al-Bashir Mundur


Mantan presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir duduk di di balik terali, saat diadili di gedung pengadilan di Khartoum, Sudan 19 Agustus 2019.
(Foto: dok).
Mantan presiden Sudan Omar Hassan al-Bashir duduk di di balik terali, saat diadili di gedung pengadilan di Khartoum, Sudan 19 Agustus 2019. (Foto: dok).

Hakim yang memimpin persidangan presiden Sudan terguling, Omar al-Bashir, atas tuduhan kudeta, hari Selasa (22/12) mengundurkan diri dengan alasan kesehatan. Kudeta yang dilancarkan Bashir pada tahun 1989 membawanya ke tampuk kekuasaan.

"Saya memutuskan berhenti memimpin persidangan ini karena alasan kesehatan. Saya menderita tekanan darah tinggi dan dokter menasihati saya untuk tidak melanjutkan tugas ini," kata hakim Essam Mohammed Ibrahim dalam sidang itu.

Persidangan itu, yang disiarkan di televisi Sudan, ditunda hingga 5 Januari. Proses pengadilan dimulai 21 Juli tetapi telah berulang kali ditunda.

Bashir diadili bersama 27 lainnya atas kudeta yang didukung Islamis di mana ia muncul sebagai frontman. Ia kemudian memerintah Sudan selama 30 tahun sampai digulingkan tentara dalam kudeta istana pada April tahun lalu, menyusul protes yang belum pernah terjadi.

Ini pertama kalinya dalam sejarah Arab modern pemimpin kudeta diadili. Jika terbukti bersalah, Bashir dan kaki tangannya, termasuk mantan pejabat tinggi - bisa menghadapi hukuman mati.

Bashir juga didakwa Mahkamah Kejahatan Internasional atas konflik mematikan di wilayah Darfur, bagian barat Sudan. Negara itu kemudian terpecah pada tahun 2003. [ka/ab]

XS
SM
MD
LG