Tautan-tautan Akses

AS Prihatin Atas Penangkapan Mantan Presiden Maladewa


A fragment of the artwork 'Honour' from the series 'Five Elements of War', created by Ukrainian artists Daniel Green and Daria Marchenko, is on display at a studio in Kyiv. The artwork is made of bullet and shell cartridges from the frontline of a military conflict in eastern Ukraine, along with shoulder straps and other military items.
A fragment of the artwork 'Honour' from the series 'Five Elements of War', created by Ukrainian artists Daniel Green and Daria Marchenko, is on display at a studio in Kyiv. The artwork is made of bullet and shell cartridges from the frontline of a military conflict in eastern Ukraine, along with shoulder straps and other military items.

Mohammad Nasheed dituduh menahan seorang hakim senior secara ilegal lebih dari tiga tahun yang lalu pada masa kepresidenannya.

Amerika Serikat telah mengutarakan keprihatinan atas penangkapan mantan presiden Maladewa Mohamed Nasheed, yang menghadapi tuduhan anti-terorisme di negara Samudera Hindia itu.

Nasheed ditangkap di rumahnya Minggu (22/2) di ibukota Male dan dituduh menahan seorang hakim senior secara ilegal lebih dari tiga tahun yang lalu pada masa kepresidenannya.

Hari Senin, polisi menyeret Nasheed ke pengadilan untuk mendengar tuduhan itu. Ia kemudian muncul seperti kesakitan dan mengeluh bahwa ia telah disiksa oleh polisi.

Diplomat tertinggi Amerika untuk Asia Selatan, Nisha Biswal, bertemu dengan menteri luar negeri Maladewa untuk menyuarakan keprihatinan atas keadaan itu.

“Dia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah untuk memulihkan keyakinan pada janji mereka menegakkan demokrasi, pengadilan yang independen, dan kekuasaan hukum, termasuk penghormatan hak memrotes dengan damai dan penghormatan pada proses keadilan,” ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Jen Psaki.

Kementerian Luar Negeri India juga mengutarakan keprihatinan atas “penangkapan dan pemukulan” Nasheed, dengan mengatakan partai-partai politik harus menyelesaikan perselisihan mereka sesuai dengan Undang-Undang Dasar dan kerangka hukum Maladewa.

XS
SM
MD
LG