Tautan-tautan Akses

AS Kecam Putusan Myanmar Penjarakan 2 Wartawan Reuters


Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar: Kyaw Soe Oo (kiri) dan Wa Lone (foto: dok).
Dua wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar: Kyaw Soe Oo (kiri) dan Wa Lone (foto: dok).

Amerika hari Rabu (24/4) mengecam Keputusan Mahkamah Agung Myanmar yang membenarkan putusan bersalah terhadap dua wartawan Reuters, karena melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi negara itu dengan mengungkap pembantaian Muslim Rohingya oleh militer Myanmar.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan, keputusan hari Selasa terhadap wartawan pemenang Hadiah Pulitzer, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, "meskipun ada penyimpangan serius dalam kasus terhadap mereka, memberi sinyal negatif yang mendalam tentang kebebasan berekspresi dan perlindungan wartawan di Burma," nama kolonial bagi negara di Asia tenggara itu.

Pernyataan itu mengatakan, AS "sangat prihatin dengan penangkapan baru-baru ini terhadap wartawan, aktivis politik, dan anggota masyarakat sipil di Burma. Kami mendesak Burma untuk melindungi kebebasan yang diperoleh dengan susah payah, mencegah kemunduran lebih jauh atas demokrasi baru-baru ini, dan menyatukan kembali para wartawan itu dengan keluarga mereka.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo sedang meliput kampanye militer brutal di negara bagian Rakhine, yang memaksa hampir 700.000 Muslim Rohingya melintasi perbatasan Bangladesh pada Agustus 2017.

Mereka ditangkap Desember 2017 setelah bertemu dengan dua petugas polisi di sebuah restoran di Yangon dan diberi setumpuk dokumen. Kedua wartawan itu sedang menyelidiki pembantaian terhadap 10 warga Rohingya oleh polisi dan tentara di desa Inn Din. Mereka dinyatakan bersalah September lalu dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. (ps)

Recommended

XS
SM
MD
LG