Tautan-tautan Akses

AS Eksekusi Narapidana Federal Pertama dalam 17 Tahun


Daniel Lewis Lee dieksekusi pada hari Selasa (14/7) (foto: dok).
Daniel Lewis Lee dieksekusi pada hari Selasa (14/7) (foto: dok).

Pemerintah AS melakukan eksekusi pertama dalam 17 tahun setelah Mahkamah Agung memutuskan hal itu dengan perbandingan suara 5 lawan 4 hari Selasa (14/7) pagi.

Daniel Lewis Lee dihukum mati dengan obat penenang, pentobarbital berdosis tinggi di penjara federal Indiana beberapa jam setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusannya.

Jaksa Agung AS William Barr mengatakan Lee adalah salah seorang "anggota organisasi supremasi kulit putih" yang pada tahun 1996 "membunuh William Frederick Mueller, istrinya Nancy, dan putrinya yang berusia delapan tahun, Sarah. Setelah merampok dan menembak mereka dengan pistol setrum, Lee menutupi kepala mereka dengan kantong plastik, memberati korban dengan batu, dan menenggelamkan mereka di rawa-rawa di Illinois.”

Awalnya Lee akan dieksekusi hari Senin (13/7), tetapi beberapa jam sebelumnya, seorang hakim federal mengeluarkan perintah pengadilan untuk menunda eksekusi dengan alasan pengadilan perlu lebih banyak waktu untuk meninjau apakah metode eksekusi tersebut melanggar peraturan tentang hukuman yang dianggap tidak lazim dan kejam.

Mayoritas hakim Mahkamah Agung menolak argumen itu, dan menyatakan pentobarbital telah digunakan oleh sejumlah negara bagian yang melaksanakan eksekusi, dan lebih dari 100 narapidana telah dihukum mati dengan cara tersebut "tanpa insiden."

Tiga eksekusi lainnya akan segera dilaksanakan. Wesley Ira Purkey dijadwalkan untuk dieksekusi hari Rabu (15/7), diikuti oleh Dustin Lee Honken hari Jumat (17/7). Keith Dwayne Nelson dijadwalkan akan dihukum mati pada 28 Agustus mendatang.

Sebelum ini (14/7), pemerintah federal telah mengeksekusi tiga orang sejak hukuman mati kembali diberlakukan pada tahun 1988. [mg/ii]

XS
SM
MD
LG