Tautan-tautan Akses

AS Beri Visa kepada Ibu Yaman untuk Besuk Anak    


Pengunjung memasuki kantor pusat Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) di Washington, 10 Desember 2015.
Pengunjung memasuki kantor pusat Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) di Washington, 10 Desember 2015.

Departemen Luar Negeri mengabulkan pengecualian keputusan Presiden Donald Trump atas larangan berkunjung ke Amerika kepada seorang ibu dari Yaman, sehingga memungkinkannya datang ke Amerika dan berada di sisi putranya yang sedang sekarat.

Shaima Swileh diperkirakan tiba di San Francisco hari ini, Rabu (19/12), di mana anak laki-lakinya, usia 2 tahun, Abdullah Hassan - warga Amerika – mengidap penyakit genetis yang langka pada otak dan hidup dengan alat bantu pernafasan.

Ayah anak itu, Ali Hassan, juga warga Amerika, sudah berada di California.

Hassan menyatakan siap mencabut alat bantu itu, pupus harapan istrinya akan pernah melihat anak mereka yang sekarat.

Pengacara LSM Dewan Penghubung Amerika-Islam (CAIR) mengambil kasus Swileh dan menuntut Departemen Luar Negeri agar memberinya visa.

Juru bicara Departemen Luar Negeri, Robert Palladino, menyebut kasus itu "sangat menyedihkan," dan mengatakan pejabat-pejabat Amerika kesulitan menentukan mana permohonan pengecualian yang sah sementara menyeimbangkan kekhawatiran akan keamanan nasional.

Presiden Donald Trump mengeluarkan larangan mengunjungi AS yang diberlakukan untuk warga dari Yaman dan enam negara lain, dengan alasan ancaman teroris. Tetapi kritikus larangan itu menunjuk kasus Swileh sebagai contoh dari apa yang mereka sebut diskriminasi terhadap Muslim.[ka]

XS
SM
MD
LG