Tautan-tautan Akses

AS Batasi Ekspor Lima Perusahaan China yang Langgar HAM


Sebuah kendaraan di jalur panel surya saat peresmian di Jinan, Provinsi Shandong, China, 28 Desember 2017. (Foto: Reuters)
Sebuah kendaraan di jalur panel surya saat peresmian di Jinan, Provinsi Shandong, China, 28 Desember 2017. (Foto: Reuters)

Amerika Serikat (AS), Rabu (23/6), membatasi ekspor oleh lima perusahaan China yang dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di negara Asia Timur itu, termasuk produsen besar polisilikon untuk industri panel surya.

Perusahaan yang ditambahkan ke dalam Daftar Entitas Departemen Perdagangan itu termasuk Hoshine Silicon Industry Co.; Xinjiang Daqo New Energy Co., sebuah unit dari Daqo New Energy Corp.; Xinjiang East Hope Nonferrous Metals Co., anak perusahaan dari raksasa manufaktur East Hope Group yang berbasis di Shanghai; Xinjiang GCL New Energy Material Co., dan Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC).

Beberapa perusahaan itu merupakan produsen utama silikon monokristalin dan polisilikon yang digunakan dalam produksi panel tenaga surya.

Menurut sebuah dokumen yang diajukan pemerintah, Rabu (23/6), perusahaan-perusahaan itu masuk dalam daftar karena pelanggaran HAM dan kekerasan terhadap etnis Uyghur dan minoritas Muslim lainnya. Departemen itu menyatakan beberapa perusahaan tersebut menerima atau menggunakan tenaga dari kerja paksa.

Beberapa pejabat AS mengindikasikan bahwa pemerintahan Biden mempertimbangkan pembatasan pada produsen panel surya China di Xinjiang, yang memasok sebagian besar pasokan global polisilikon yang digunakan untuk panel surya.

“Menurut pemahaman saya, pemerintahan Biden saat ini sedang dalam proses menilai apakah itu akan menjadi target dalam sanksi atau tidak,” kata utusan iklim Biden, John Kerry, kepada Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Mei 2021. Dia merujuk pada produk panel surya di Xinjiang.

XPCC dikirim ke Xinjiang pada 1950-an untuk mengembangkan pertanian dan pemukiman. Perusahaan itu tetap berpengaruh di sektor energi dan pertanian di Kawasan itu, beroperasi hampir seperti sebuah negara.

Pemerintah asing dan aktivis hak asasi manusia menyatakan XPCC telah menjadi kekuatan dalam penggebrekan secara paksa dan juga tindakan keras, termasuk pengawasan terhadap Uighur di wilayah tersebut, dan mengoperasikan kamp-kamp penahanan.

Departemen Keuangan AS tahun lalu memberikan sanksi pada XPCC atas "pelanggaran HAM serius terhadap etnis minoritas." [mg/lt]

XS
SM
MD
LG